Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (MenLH) Nomor 273 Tahun 2012 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2011-2012, bahwa peserta Proper sebanyak 1.3.17 perusahaan.
Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam penilaian, yang masuk Peringkat Proper Emas sebanyak 12 perusahaan, Hijau sebanyak 119 perusahaan, Biru sebanyak 771 perusahaan, Merah sebanyak 330 perusahaan, dan Hitam sebanyak 79 perusahaan.
Untuk Bekasi sendiri ada 49 perusahaan yang mengikuti proper 2012. Untuk Proper Hijau sebanyak 5 perusahaan, Proper Biru sebanyak 35 perusahaan, Proper Merah sebanyak 8 perusahaan, dan proper Hitam sebanyak 1 perusahaan.
Berikut ini peringkat Proper di Bekasi Tahun 2012;