Selasa, 28 Juli 2015

Ternyata MOS Itu [TIDAK] Menyenangkan Pada Pengalaman Pertama Masuk Sekolah

Kalau Memang Terjadi Ancaman, Atau Kurang Penting, Sebaiknya Tahun Depan MOS Ditiadakan


Lebih populer dengan singkatan MOS atau Masa Orientasi Siswa, saat ini namanya sudah disesuaikan dengan istilah masing-masing.

Versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah. Dalam surat edaran Mendikbud, istilah MOS telah diubah menjadi MOPD atau MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru).

Beda hal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 istilah MOS juga disinggung bahwa awal pertama masuk sekolah dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 2 hari.

Sebetulnya tujuan MOS, MOPD atau MPLS itu baik. Sedikitnya saya rangkum 6 tujuan MOS, MOPD atau MPLS, yaitu :
  1. membentuk KARAKTER peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;
  2. memberikan kesan kepada peserta didik tentang KESAN POSITIF dan MENYENANGKAN terhadap lingkungan pendidikan barunya;
  3. membantu peserta didik baru untuk mengenal LEBIH DEKAT dengan LINGKUNGAN PENDIDIK di SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat sehingga tercipta IKLIM AKADEMIK YANG KONDUSIF;
  4. memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan WAWASAN WIYATA MANDALA;
  5. memotifasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki KEPERCAYAAN DIRI sehingga mempunyai KEBERANIAN mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan yang positif dan konstruktif;
  6. menanamkan RASA BANGGA peserta didik baru terhadap ALMAMATERNYA, sehingga akan timbul RASA MEMILIKI, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur dan komponen sekolah yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua ATURAN & NORMA yang diterapkan di sekolah dengan baik.
Apabila Ayah-Bunda membaca 6 tujuan pokok dalam pelaksanaan MOS, MOPD atau MPLS tentu harapan kita semua akan tercipta hal-hal yang positif.

Sayangnya pada Surat Edaran Mendikbud justru sudah terkesan kalau MOS, MOPD atau MPLS itu justru Sangat Menakutkan. Sebab Surat Edaran itu lebih fokus pada peringatan agar tidak melakukan perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan.

Artinya, Anies Rasyid Baswedan penjaga gawang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ternyata punya kekhawatiran lebih atau terlalu berlebihan pada pelaksanaan MOS, MOPD atau MPLS. Sehingga Anies Baswedan justru lupa untuk memberikan wejangan, tujuan, sasaran, prinsip dan materi yang harus dilakukan pada pelaksanaan MOS, MOPD atau MPLS.

Selain warning (peringatan) dalam surat edaran, Anies Baswedan tidak juga berhenti pada kekawatiran dan warning, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan malah sampai membuat laman pengaduan apabila ada praktek MOS, MOPED, atau MPLS yang menjurus pada perpeloncoan, kekerasan dan pelecehan terhadap peserta didik baru, yaitu di laman http://mopd.kemdikbud.go.id/.

Dalam laman itu perintahnya sangat jelas, yaitu : Kawal Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik, Jadilah Sahabat Siswa dan Kemdikbud dengan terlibat melaporkan pelaksanaan jika terjadi perpeloncoan, kekerasan dan pelecehan atau kegiatan apapun yang tidak mendidik selama orientasi peserta didik. Laporkan Sekarang !!!

Jadi, kesimpulan saya bahwa MOS, MOPD atau MPLS justru telah dibuat menyeramkan dan menakutkan oleh Anies Rasyid Baswedan dengan mengeluarkan Surat Edaran peringatan dan laman kawal dan pelaporan.

Padahal semestinya MOS, MOPD atau MPLS itu cukup menyenangkan, menghibur dan memotifasi anak-anak peserta didik baru untuk memasuki jenjang pendidikan yang akan dilaluinya.

Sudah seharusnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berisi ajakan yang lebih menyejukkan serta mengembalikan kepada tujuan pendidikan itu sendiri.

Kan sudah ada acuan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah. Tetapi, mengapa Anies Baswedan justru mengeluarkan peringatan surat edaran yang seolah-olah MOS, MOPD atau MPLS terkesan menyeramkan dan menakutkan, bukan menyenangkan dan mendidik peserta didik baru.

Sebelumnya Anies Rasyid Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan Sambutan Terhadap Pertama Anak Masuk Sekolah dan himbauan agar Ayah-Bunda mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah dan berinteraksi dengan gurunya. Membaca Surat Pengantar Anak Masuk Sekolah Pertama saya justru sangat mengapresiasi Mendikbud, tetapi soal Surat Edaran dan Laman pelaksanaan MOS, MOPD atau MPLS justru saya cukup prihatin.

Entah apa yang ada dibenak Pak Menteri saat menulis surat edaran tersebut, semoga Pak Anies Baswedan cepat sadar bahwa surat yang dia keluarkan menjadikan MOS Itu [TIDAK] Menyenangkan Pada Pengalaman Pertama Masuk Sekolah bagi Peserta Didik, tetapi sudah menjadi Menyeramkan dan membuat kita semua kawatir terhadap pelaksanaan MOS, MOPD atau MPLS.

Kalau memang terjadi ancaman atau dirasa kurang efektif dan tidak menunjang untuk pendidikan, mulai tahun depan (2016) MOS bisa Ditiadakan. 

Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S adalah pemerhati pendidikan dan tinggal di Bekasi

#BangImamBerbagi #MOS #MOPD #MPLS #HariPertamaMasukSekolah

Setujukah anda mulai Tahun Pelajaran 2016/2017, MOS di STOP ???

1 komentar:

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi