Rabu, 04 Maret 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Selasa, 03 Maret 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Kampus Muhammadiyah di Indonesia Tahun 2026


Semarang (BHC) -
Perguruan dan Organisasi Muhammadiyah termasuk Aisyiyah dan Ahmad Dahlan memiliki perguruan tinggi yang tersebar di seantero nusantara.

Mulai dari Aceh sampai dengan Papua sudah "terjajah" oleh pendidikan bentukan Muhammadiyah. Tercatat, Provinsi Jawa Tengah yang paling banyak memiliki perguruan tinggi yakni sebanyak 22 lembaga. Disusul Provinsi Jawa Timur dengan 19 lembaga.

Kemudian Provinsi Jawa Barat sebanyak 13 lembaga dan Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 11 lembaga.

Daftar di Kampus Muhammadiyahhttps://sbmptmu.id/

Minggu, 01 Maret 2026

KKPR Mikro : Surat Pernyataan Kegiatan Usaha Mikro Terkait Tata Ruang

SURAT PERNYATAAN KEGIATAN USAHA MIKRO TERKAIT TATA RUANG

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Pelaku Usaha : xxxxxxxxxxxxxxxx

Nomor Induk Berusahan (NIB) : yyyyyyyyyyyyy

Nama Penanggung Jawab : iiiiiiiiiiiiiii

Nomor Identitas (KTP) : ddddddddddddd

No. Telepon : 0000000000000

Email (jika ada) : mmmmmmmmmmmm

Alamat : bbbbbbbbbbbbbb

Lokasi Usaha : aaaaaaaaaaaaaa

Titik Koordinat (Lat/Long) : ccccccccccc

Kegiatan Usaha (KBLI-Judul) : zzzzzzzzzz

Luas Lahan Yang Dimohon : 5555555555

Sabtu, 28 Februari 2026

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

KKPR adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang


Persyaratan Dasar dalam Perizinan Berusaha (PB) sesuai dengan PP 28 Tahun 2025 adalah: 

a. KKPR

b. PL

c. PBG dan SLF

KKPR terdiri dari (1) KKPR Darat dan (2) KKPR Laut. Pemeriksaan KKPR Darat dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

  • Konfirmasi KKPR (untuk RTR Terintegrasi dengan OSS)
  • Persetujuan KKPR (RDTR belum tersedia)

Adipura 2025?

Tidak Ada Yang Memperoleh "Adipura Kencana" dan "Kota Adipura"


Jakarta (BHC) -
Pengumuman "Piala-pialaan Adipura" saat ini sungguh mencengangkan dan mengejutkan. Karena, kalaupun beberapa daerah sebelumnya mendapatkan Adipura Kencana dan Kota Adipura, tahun ini semua tidak bisa mendapatkannya.

Yang paling tinggi cuma "Sertifikat Kabupaten dan Kota Bersih".

Ada alasan klasik, karena ada poin tambahan penilaian yaitu soal pengelolaan sampah dan TPA (Tempat Pengolahan Sampah).

Penilaian ini menjadi tidak relepan lagi atas pencapaian kota/kabupaten sebelumnya yang membanggakan daerahnya mendapatkan "Piala Adipura" sebagai "Cap Kota Terbersih di Indonesia"