Selasa, 03 Juni 2025

Daya Tampung SPMB SMA Negeri di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (SPMB) -
Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah kerja Kantor Cabang Dinas Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Jumlah SMA Negeri di KCD Wilayah III sebanyak 66 SMA Negeri.

Terdiri dari 22 SMA Negeri di Kota Bekasi dan 44 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi.

Sekitar 70% daya tampung akan diperebutkan siswa pada SPMB Tahap I yang terdiri dari Jalur Domisili (35%), Jalur Afirmasi (30%), dan Jalur Mutasi (5%).

Sedangkan pada SPMB Tahap II sisanya sebanyak 30% untuk Jalur Prestasi. SPMB Tahap I dilaksanakan 10-16 Juni 2025. 

Daya Tampung SPMB SMA Negeri di Kota Bogor dan Kota Depok Tahun 2025


Kota Bogor (SPMB) -
Kota Bogor dan Kota Depok merupakan daerah yang masuk Wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) II Jawa Barat. Terdaapt 25 SMA Negeri di KCD Wilayah II. Terdiri dari 10 SMA Negeri di Kota Bogor dan 15 SMA Negeri di Kota Depok.

Daya tampung di 10 SMA Negeri di Kota Bogor mencapai 3.334 kursi. Sedangkan Kota Depok hanya menyediakan sebanyak 4.595 kuris untuk 15 SMA Negeri.

PPDB Tahap I akan dimulai pada 10-16 Juni 2025 untuk Jalur Domisili, Mutasi dan Afirmasi. Sedangkan PPDB Tahap II dilaksanakan pada tanggal 24 Juni s.d. 01 Juli 2025 untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik.

Daya Tampung SPMB SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Bogor Tahun 2025


Cibinong (SPMB) -
Kabupaten Bogor yang masuk KCD Wilayah I Jawa Barat memiliki 45 SMA Negeri dan 11 SMK Negeri.

Semua kecamatan di Kabupaten Bogor telah memiliki SMA/SMK Negeri.

Daya Tampung 11 SMK Negeri sebanyak 5.126 kursi.

Senin, 02 Juni 2025

Daftar Peserta SPMB SD di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (SPMB) -
Ada sekitar 324 peserta SPMB Jenjang SD di Kota Bekasi Tahun 2025.  Sebanyak 315 SD Negeri dan 9 SD Swasta.

Pada Tahun Ajaran 2025/2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi menerima murid baru untuk SD Negeri sebanyak 32 murid per kelas.

Sabtu, 31 Mei 2025

Persyaratan Izin Operasional SD & SMP di Kabupaten Bogor Tahun 2025


Cibinong (SD/SMP) -
Pemerintah Kabupaten Bogor menangani proses perizinan sekolah pada jenjang PAUD (TK, KB, SPS, TPA), SD, dan SMP.

Sedangkan SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA : Rekomendasi Dinas Pendidikan TK, PKBM & LKP di Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berikut Daftar Persyaratan Izin Operasional SD & SMP di Kabupaten Bogor Tahun 2025: