Kamis, 15 Juli 2021

Daftar SMA Negeri dan Swasta di Kota Depok Tahun 2021

70 SMA Negeri/Swasta

SMA NEGERI DAN SWASTA PER KECAMATAN DI KOTA DEPOK 

No.

Kecamatan

SMA

Jumlah

Negeri

Swasta

 

Jumlah

16

54

70

1

Beji

1

5

6

2

Bojongsari

1

4

5

3

Cilodong

1

5

6

4

Cimanggis

1

8

9

5

Cinere

1

3

4

6

Cipayung

1

2

3

7

Limo

1

2

3

8

Pancoran Mas

1

16

17

9

Sawangan

2

3

5

10

Sukmajaya

4

4

8

11

Tapos

2

2

4

Sumber : dapodi, diolah Bang Imam Berbagi, 2021

Kota Depok (BIB) - Jumlah SMA Negeri dan Swasta yang sudah berdiri di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat sebanyak 70 SMA Negeri/Swasta.

Terdiri dari 16 SMA Negeri dan 54 SMA Swasta. 

Hanya di Kecamatan Pancoran Mas yang memiliki SMA paling banyak yakni sebanyak 17 SMA Negeri/Swasta.

Tetapi, Kecamatan Sukmajaya adalah satu-satunya kecamatan yang memiliki SMA Negeri paling banyak, yakni 4 SMA Negeri.

Berikut ini daftar SMA Negeri dan Swasta di Kota Depok Tahun 2021 :

Daftar SMA Swasta di Jakarta Pusat Tahun 2021

56 SMA Negeri/Swasta

SMA NEGERI DAN SWASTA PER KECAMATAN DI JAKARTA PUSAT

 

No.

Kecamatan

SMA

Jumlah

Negeri

Swasta

 

Jumlah

14

42

56

1

Cempaka Putih

2

2

4

2

Gambir

2

5

7

3

Johar Baru

1

1

2

4

Kemayoran

2

9

11

5

Menteng

0

7

7

6

Sawah Besar

3

7

10

7

Senen

1

7

8

8

Tanah Abang

3

4

7


Sumber : dapodi, diolah Bang Imam Berbagi, 2021

Jakarta Pusat (BIB) - Hingga saat ini terdapat 56 SMA Negeri/Swasta di Kota Jakarta Pusat. Dan 12 merupakan SMA Negeri. Sisanya sebanyak 44 SMA Swasta.

Artinya partisipasi swasta dalam jasa pendidikan jenjang SMA di Jakarta Pusat mencapai 78,57%. Sedangkan tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta jenjang SMA hanya sebesar 21,43%.

Ada juga 3 SMA yang sudah berdiri dengan status sekolah internasional atau Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Jumlah sekolah yang paling banyak berdiri di Kecamatan Kemayoran (11 SMA), dan Kecamatan Sawah Besar (10 SMA). Dan Kecamatan yang paling sedikit sekolah berada di Kecamatan Johar Baru 92 SMA).

Berikut ini SMA Swasta di Jakarta Pusat :

Rabu, 14 Juli 2021

Konsultasi Jasa Perizinanan Pendidikan


 Konsultasi Jasa Perizinan Pendidikan : HP./WA. 0813-14325400 (Bang Imam)

#BangImamBerbagi #PAUD #TK #SD #SMP #SMA #SMK #2021



Senin, 12 Juli 2021

Pendidikan itu "Layanan Jasa"

Pendidikan Kini Masuk Kategori Kegiatan dan/atau Usaha 'Komersial"

*oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Saat ini pendidikan lebih dikategorikan sebagai usaha ketimbang jasa layanan sosial. Makanya, didalam Akta Pendirian Pendidikan, umumnya memakai nama "Yayasan".

Padahal, ditinjau dari "maksud dan tujuan yayasan", biasanya di dalam Akta Yayasan, maksud dan tujuan yayasan bergerak di 3 bidang utama, yakni; sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Menurut saya sih, pendidikan itu lebih cocok masuk ke "Produk Jasa". Dan saat ini, pendidikan dikategorikan menjadi pendidikan nonformal, formal, dan informal. 

Sementara itu, pada jenjang secara umum, dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), hingga Perguruan Tinggi (PT).

Begitulah seharusnya memandang pendidikan yang wajib masuk "Produk Jasa", Sehingga pendidikan bisa bersifat sosial (gratis), keagamaan (pendidikan khusus norma, etika dan budi pekerti) dan kemanusiaan (informal).