Pendidikan Kini Masuk Kategori Kegiatan dan/atau Usaha 'Komersial"
*oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Saat ini pendidikan lebih dikategorikan sebagai usaha ketimbang jasa layanan sosial. Makanya, didalam Akta Pendirian Pendidikan, umumnya memakai nama "Yayasan".Padahal, ditinjau dari "maksud dan tujuan yayasan", biasanya di dalam Akta Yayasan, maksud dan tujuan yayasan bergerak di 3 bidang utama, yakni; sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Menurut saya sih, pendidikan itu lebih cocok masuk ke "Produk Jasa". Dan saat ini, pendidikan dikategorikan menjadi pendidikan nonformal, formal, dan informal.
Sementara itu, pada jenjang secara umum, dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), hingga Perguruan Tinggi (PT).
Begitulah seharusnya memandang pendidikan yang wajib masuk "Produk Jasa", Sehingga pendidikan bisa bersifat sosial (gratis), keagamaan (pendidikan khusus norma, etika dan budi pekerti) dan kemanusiaan (informal).