Rabu, 16 Juni 2021

Ini Daya Tampung PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2021

Kota Bekasi (BIB) - Tahun Ajaran 2021/2022, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tingkat SMP Negeri di Kota Bekasi dilakukan secara daring atau online.

Pra Pendaftaran dilaksanakan mulai 14-30 Juni 2021.

Sedangkan 1-5 Juli 2021 merupakan waktu pendaftaran secara daring serentak di 60 SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi.

Berikut ini adalah Jadwal PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2021 :

  • 14 - 30 Juni 2021 : Pra Pendaftaran
  • 1 - 5 Juli 2021 : Pendaftaran
  • 1 - 5 Juli 2021 : Seleksi
  • 5 Juli 2021 : Pengumuman
  • 6 - 8 Juli 2021 : Lapor Diri

Saat ini jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi tahun 2021 dibagi menjadi 6 jalur, yaitu:

  1. Jalur Prestasi Akademik-Non Akademik;
  2. Jalur Tahfidz Qur'an;
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali;
  4. Jalur Anak Guru;
  5. Jalur Nilai (SKNA);
  6. Jalur Afirmasi; dan 
  7. Jalur Zonasi.

Dari 60 SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini sebagai peserta PPDB, daya tampung yang disediakan sebanyak 13.472 kursi.

Terdiri dari 146 kursi Prestasi, 145 kursi Tahfidz Qur'an, 142 kursi Tugas Orang Tua, 278 kursi Anak Guru, 2.011 kursi SKNA (Prestasi Rapor), 4.014 kursi Afirmasi (miskin), dan 6.736 kursi zonasi.

Siswa Panik di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Pendaftar Capai 1.165% Jalur Rapor

Daya Tampung 420, Pendaftar 971 Siswa

PPDB SMA Negeri 1 Kota Bekasi Tahap I Tahun 2021

No

Jalur

Daya Tampung

Pendaftar

%

 

Daya Tampung

420

971

231,1%

1

ABK

5

1

20%

2

KETM

58

45

77,58%

3

Kondisi Tertentu

21

40

190,4%

4

Peprindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru

21

54

275,1%

5

Prestasi Kejuaraan

42

97

230,9%

6

Prestasi Rapor

63

734

1.165%

7

Zonasi

210

-

 

Sumber : PPDB, diolah Bang Imam Berbagi, 2021

Bekasi Timur (BIB) - Panik, itulah gambaran calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang SMA. Terutama saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Sosialisasi yang sangat kurang, daya tampung terbatas, dan jalur zonasi yang ditempatkan pada seleksi Tahap II, menjadikan siswa panik dan mendaftar asal-asalan.

Seperti kejadian di SMA Negeri 1 Kota Bekasi misalnya. Sekolah yang menjadi favorit dan idaman lulusan SMP di Kota Bekasi ini pada pelaksanaan PPDB Tahap I saja jumlah pendaftar sudah mencapai 971 siswa.

Padahal, daya tampung SMA Negeri 1 Kota Bekasi untuk Kelas 10 hanya sekitar 420 siswa. Terbatasnya daya tampung menjadi salah satu penyebab siswa berbondong-bondong mengadu nasib melalui seleksi.

Selasa, 15 Juni 2021

Pendaftar PPDB Jalur Rapor Jenjang SMA di Kabupaten Bekasi Membludak Hingga 332,7%

Di SMA Negeri 3 Tambun Selatan Pendaftar Mencapai 887,7%

Tambun Selatan (BIB) - Pendaftar pada PPDB Jalur Raport jenjang SMA Negeri di Kabupaten Bekasi hingga ditutup 11 Juni 2021 membludak hingga mencapai 332,7%.

Sedianya daya tampung 44 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi untuk Jalur Prestasi Rapor hanya sebanyak 2.385 kursi. Tetapi, hingga penutupan pendaftaran jumlah pendaftar mencapai 7.935 siswa atau setara dengan 332,7%.

Bahkan beberapa sekolah jumlah mendaftar ada yang diatas 500%. Persentase pendaftar terbanyak berada di SMA Negeri 3 Tambun Selatan yang mencapai 887,7%. Daya tampung Jalur Prestasi Rapor di sekolah tersebut hanya disediakan sebanyak 49 kursi. Tetapi yang mendaftar membludak hingga 435 orang.

Beberapa SMA Negeri yang jumlah pendaftar membludak hingga mencapai 500% di Kabupaten Bekasi adalah :

  1. SMA Negeri 3 Tambun Selatan (887,7%);
  2. SMA Negeri 1 Cikarang Barat (761,5%);
  3. SMA Negeri 1 Serangbaru (727,7%);
  4. SMA Negeri 1 Cikarang Pusat (700%);
  5. SMA Negeri 1 Cikarang Utara (673,4%);
  6. SMA Negeri 2 Tambun Selatan (668,4%);
  7. SMA Negeri 1 Tambun Selatan (610,7%);
  8. SMA Negeri 2 Cikarang Utara (512,6%);
  9. SMA Negeri 5 Tambun Selatan (579,6%);
  10. SMA Negeri 2 Tambun Utara (521,9%)
  11. SMA Negeri 4 Tambun Selatan (509,7%)

Pengamat dan Konsultan Pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui membludaknya calon siswa pada jalur prestasi rapor disebabkan karena kurangnya sosialisasi terhadap sistem pelaksanaan PPDB terutama di Kabupaten Bekasi.

"Sedikitnya ada 3 faktor utama membludaknya pendaftar pada jalur prestasi rapor. Yang pertama, karena kurangnya sosialisasi PPDB, sehingga masyarakat masih kurang faham cara mendaftar agar lolos seleksi. Kedua, karena keterbatasan daya tampung dibandingkan dengan jumlah siswa lulusan SMP. Dan yang ketiga, karena jalur zonasi yang memiliki daya tampung 50% baru dibuka di Tahap 2," kata Tengku Imam Kobul di Bekasi, Selasa, 15 Juni 2021.

Ini Daya Tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi pada PPDB Tahun 2021


Kota Cikarang (BIB) -
Dalam penerimaan peserta didk baru (PPDB) Jenjang SMA Tahun 2021 di Kabupaten Bekasi ada 44 SMA Negeri yang ikut berpartisipasi. 

Pelaksanaan PPDB Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat dibagi dalam 2 tahap.

Tahap I dimulai pada tanggal 7 - 24 Juni 2021. Sedangkan tahap 2 dimulai dari 25 Juni sampai dengan 14 Juli 2021.

Berikut ini adalah Daya Tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi pada pelaksanaan PPDB Tahun 2021 :

Pendaftar Siswa Miskin PPDB SMA Negeri Kota Bekasi Masih Tersisa Kuota

1.120 Daya Tampung Siswa Miskin


Kota Bekasi (BIB) -
Sebanyak 1.120 kursi tersedia untuk siswa dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM/Miskin) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Kota Bekasi tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, ternyata hanya 843 siswa yang sudah terdeteksi mendaftar. Sehingga masih ada 277 kursi kosong di jalur KETM.

Namun, ada beberapa SMA Negeri yang jumlah pendaftar pada jalur siswa miskin ini sudah melebihi kuota. Sebut saja di SMA Negeri 2 Kota Bekasi, SMA Negeri 5 Kota Bekasi, SMA Negeri 12 Kota Bekasi, dan SMA Negeri 14 Kota Bekasi.

Sementara, hingga penutupan pendaftaran jalur KETM PPDB Jenjang SMA di Kota Bekasi, jumlah pendaftar siswa miskin untuk SMA Negeri 6 Kota Bekasi belum ada.

Sedangkan hasil seleksi masih menunggu keputusan musyawarah dewan guru dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini daya tampung PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi untuk Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Tahun 2021 :