Senin, 31 Mei 2021

PPDB DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Tahun 2021

SMA, SMK & SLB

PPDB DKI JAKARTA, JAWA BARAT DAN BANTEN TAHUN 2021

Kegiatan

DKI Jakarta

Jawa Barat

Banten

Pendaftaran

7-19 Juni

1-11 Juni

14 Juni

Verifikasi / Seleksi

7-9 Juni

14-16 Juni

 

Pengumuman

9 Juni

21 Juni

 

Daftar Ulang / Lapor Diri

10-11 Juni

22-24 Juni

 

Sumber : PPDB Online, diolah Bang Imam Berbagi, 2021


Jakarta (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan SLB di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten dimulai pada awal Juni 2021.

Untuk Provinsi DKI Jakarta misalnya, jalur penerimaan PPDB dibagi menjadi:
  1. Jalur Prestasi (Prestasi Akademik dan Non Akademik);
  2. Jalur Afirmasi;
  3. Jalur Zonasi;
  4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru; dan
  5. PPDB Tahap 2.
PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 di Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan online 100%. 

Sabtu, 08 Mei 2021

Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun 2021

Mulai 7 Juni s.d 2 Juli 2021

Jakarta (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan secara online. 

PPDB sendiri akan dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Juni dan berakhir di tanggal 2 Juli 2021.

Meotde pendaftaran secara online pada PPDB DKI Jakarta dimulai dengan membuat akun, pendaftaran/ pemilihan sekolah, sampai pada proses lapor diri bagi calon siswa yang diterima dalam seleksi PPDB.

Pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini, metode seleksi penerimaan peserta didik baru di Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi 4 jalur seleksi, yaitu :

  1. Jalur Prestasi : memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non akademik;
  2. Jalur Afirmasi : memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan di subsidi oleh pemerintah;

Kamis, 29 April 2021

Ini Dapodik SLB di Kota Bekasi Tahun 2021

934 Siswa

Kota Bekasi (BIB) - Jumlah Sekolah Luar Biasa atau Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Kota Bekasi saat ini berjumlah 12 lembaga. Terdiri dari 1 SLB Negeri dan 11 SLB Swasta.

Persebaran SLB di Kota Bekasi menjadi masalah tersendiri, karena dari 12 kecamatan yang ada, baru 6 kecamatan yang sudah berdiri dan tumbuh SLB.

Kecamatan yang sudah memiliki SLB adalah:

  1. Kecamatan Bekasi Timur (3 lembaga);
  2. Kecamatan Bekasi Barat (1 lembaga);
  3. Kecamatan Bekasi Selatan (2 lembaga);
  4. Kecamatan Medansatria (2 lembaga);
  5. Kecamatan Rawalumbu (1 lembaga); dan
  6. Kecamatan Pondokgede (3 lembaga).

Konsultasi Jasa Pendidikan

Pendirian, Perubahan Sekolah Swasta

Bekasi (BIB) - Mengurus Izin Operasional Sekolah Swasta saat ini harus benar-benar mengikuti langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Secara umum perizinan dan non perizinan pendirian sekolah swasta harus ditempuh dalam 2 metode, yaitu online dan online melalui komitmen.

Perizinan secara online dapat dilakukan melalui laman https://oss.go.id/. Laman ini akan mengarahkan anda untuk membuat akun dan mengupload data-data keterangan perizinan.

Ada beberapa perizinan operasional sekolah yang dapat dibuat melalui oss, diantaranya:

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha),
  2. Izin Prinsip (IPPT),
  3. Izin Lokasi
  4. Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal),
  5. IMB-SLF
  6. Izin Usaha 
  7. Izin Operasional/Komersial.

Rabu, 21 April 2021

Ini Kondisi SLB Swasta di Indonesia Tahun 2021

73,56% SLB Swasta di Indonesia

Profil SLB di Indonesia Tahun 2021

No.

Uraian

Negeri

%

Swasta

%

Jumlah

1

Sekolah

595

26,44

1.655

73,56

2.250

2

Siswa

60.650

41,92

84.001

58,08

144.621

3

Guru

12.576

43,34

16.438

56,66

29.014

4

Kependidikan

2.022

63,47

1.164

36,53

3.186

5

Rombel

7.735

26,44

21.515

73,56

29.250

6

Ruang Kelas

10.964

38,23

17.716

61,77

28.680

Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2021

Jakarta (BIB) - Secara umum jumlah lembaga pendidikan luar sekolah atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia tahun 2021 mencapai 2.250 SLB. Terdiri dari 595 SLB Negeri (26,44%) dan 1.655 SLB Swasta (73,56%).

Sekalipun memiliki jumlah lembaga SLB terbanyak dibandingkan dengan milik Pemerintah, perbedaan jumlah siswa pada SLB Swasta justru sebanyak 23.351 siswa atau setara dengan 16,16%.