Selasa, 22 Agustus 2017

SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

62 SMP Swasta


Kota Bekasi (BIB) - Dari 13.638 SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Tahun Pelajaran 2017/2018, hanya 62 SMP dari Kota Bekasi yang ikut menjalankan program Kurtilas. Yang menarik, semua pelaksana K-13 jenjang SMP di Kota Bekasi diikuti oleh SMP Swasta, tanpa SMP Negeri.

Data pelaksana K-13 ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.

Dari 49 SMP Negeri, belum satupun masuk sebagai pelaksana K-13. Sedangkan SMP Swasta saat ini di Kota Bekasi mencapai 214, hanya 62 SMP yang melaksanakan Kurtilas T.P. 2017/2018.

Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 inilah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Pelaksana Kurikulum 2013 :

I. SMP NEGERI
  • tidak ada SMP Negeri sebagai pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi

Senin, 21 Agustus 2017

Ini Daftar SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi

276 SD Negeri, 42 SD Swasta


Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah SD yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi mencapai 933 SD. Terdiri dari 702 SD Negeri dan 231 SD Swasta.

Namun, yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018 hanya sekitar 318 SD, yaitu 276 SD Negeri dan 42 SD Swasta.

Untuk jenjang SD sangat terlihat kesiapan SD Negeri dalam melaksanakan kurikulum 2013. Sekalipun memang belum mencapai 50%, tetapi kesiapan SD Negeri menyangkut pelaksanaan K-13 cukup diapresiasi.

Sementara itu, partisipasi SD Swasta cukup rendah, belum tahu apa alasan swasta tidak mampu melaksanakan K-13. 

Berikut ini adalah daftar SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

Daftar SMA Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

40 SMA Pelaksana K-13 dan 2 SMA Pelaksana Secara Mandiri


Kota Bekasi (BIB) - Saat ini ada 109 SMA yang berdiri di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 22 satuan pendidikan merupakan SMA Negeri. Sedangkan 87 satuan pendidikan adalah SMA Swasta.

Saat ini pelaksana Kurikulum 2013 jenjang SMA di Kota Bekasi hanya sekitar 40 SMA. Terdiri dari 1 SMA Negeri dan 39 SMA Swasta. SMA Negeri pelaksana K-13 adalah SMA Negeri 18 Kota Bekasi.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini daftar SMA pelaksana K-13 di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMA NEGERI
  1. SMA NEGERI 18 KOTA BEKASI ~ Jl. Rudal No.18 Perum Duren Jaya Permai, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Telp. (021) 88397909

SMA Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

35 SMA Pelaksana K-13

Kota Cikarang (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat hanya ada 35 SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013. Dan hanya 4 SMA Negeri, yaitu SMA Negeri 2 Cikarang Selatan, SMA Negeri 3 Babelan, SMA Negeri 2 Sukatani, dan SMA Negeri 6 Tambun Selatan.

Sedangkan SMA Swata pelaksana K-13 mencapai 31 SMA. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini adalah SMA Pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

113 SMP K-13


Kota Cikarang (BIB) - Sebanyak 113 SMP di Kabupaten Bekasi menjadi pelaksana Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Terdiri dari 56 SMP Negeri dan 57 SMP Swasta. Saat ini ada 104 SMP Negeri dan 222 SMP Swasta yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi.

Penetapan pelaksana Kurikulum 2013 ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini daftar SMP Pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMP NEGERI
  1. SMP NEGERI 1 CIKARANG PUSAT
  2. SMP NEGERI 2 CIKARANG PUSAT
  3. SMP NEGERI 3 CIKARANG PUSAT
  4. SMP NEGERI 2 CIKARANG TIMUR
  5. SMP NEGERI 3 CIKARANG TIMUR