Kuota Jalur Non Akademik Afirmasi Capai 138.409 Siswa
Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/MA dan sederajat di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 diikuti oleh 496 SMA Negeri. Terdiri dari 2 jalur seleksi, yaitu; Jalur Akademik berbasis seleksi hasil nilai Ujian Nasional (NUN) dan Jalur Non Akademik dengan penilaian tambahan berbasis afrimasi (keberpihakan).
Daya tampung seluruh SMA Negeri baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik mencapai 349.221 siswa. Yang terdiri dari 210.812 siswa untuk daya tampung Jalur Akademik dan 138.409 siswa untuk daya tampung Jalur Non Akademik.
Khusus untuk Jalur Non Akademik, masih dibagi lagi menjadi beberapa jalur, diantaranya :
- Afrimasi Prestasi, diberikan keberpihakan kepada siswa yang berprestasi baik akademik maupun non akademik sebanyak 34.662 kursi (10%) dari total daya tampung;
- Afirmasi RMP (Rentan Melanjutkan Pendidikan) diberikan keperbihakan kepada siswa dari keluarga kurang mampu (miskin) sebanyak 68.492 kursi (20%) dari total daya tampung;
- Afrirmasi Undang-Undang diberikan keperpihakan terhadap siswa luar Jawa Barat yang ingin melanjutkan ke SMA di Jawa Barat dengan kuota sebanyak 17.806 kursi (5%) dari total daya tampung; dan
- Afirmasi MoU diberikan kepada siswa yang memiliki kerjasama dengan sekolah (Bina Lingkungan) sebanyak 17.449 kursi (5%) dari total daya tampung.



