Selasa, 11 November 2014

Daftar Upah Minimum Provinsi & Kabupaten/Kota di Indonesia 2015


Ini daftar upah minumum provinsi dan kabupaten/kota tahun 2015 :

I. Daftar Upah Minimum Provinsi 2015

  1. Aceh Rp. 1.750.000,00 (naik 8,57%)
  2. Sumatera Utara Rp. 1.505.850,00
  3. Sumatera Barat Rp. 1.490.000,00 
  4. Riau Rp. 1.700.000,00
  5. Kepulauan Riau Rp. 1.665.000,00
  6. Bengkulu Rp. 1.350.000,00
  7. Jambi Rp. 1.710.000,00 (naik 13,83%)
  8. Sumatera Selatan Rp. 1.974.346,00 (naik 13,83%)
  9. Bangka Belitung Rp. 2.100.000,00 (28,05%)
  10. Banten Rp. 1.600.000,00 (naik 20,75%)
  11. DKI Jakarta Rp. 2.441.301,00

Senin, 10 November 2014

Anggaran Pendidikan 2015 Sebesar Rp. 409 Triliun

BOS Rp. 31,298 Triliun, Tunjangan Sertifikasi Rp. 70,2 Triliun

Jakarta (BIB) - Anggaran Pendidikan untuk tahun 2015 dalam APBN sebesar Rp. 409.131.707.077.000,00 atau Empat Ratus Sembilan Triliun Seratur Tiga Puluh Satu Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah.

Dengan demikian, anggaran pendidikan tahun 2015 mencapai 20,06% dari APBN. Karena APBN 2015 adalah sebesar Rp. 2.039.483.607.639.000,00.

Anggaran pendidikan sebesar itu dilaksanakan untuk memenuhi fungsi pendidikan dalam rangka :
  1. meningkatkan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata
  2. meningkatkan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan menengah universal (PMU)
  3. meningkat akses, kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi
  4. meningkatkan profesionalisme dan distribusi guru dan tenaga kependidikan
  5. meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan nonformal, dan pendidikan informal serta kualitas pendidikan agama dan keagamaan
  6. memantapkan pelaksanaan pendidikan nasional
  7. meningkatkan efisiensi dan efektifitas manajemen pelayanan pendidikan
  8. mengurangi kesenjangan taraf pendidikan antar wilayah, antar jenis kelamin, dan antar kelompok sosial-ekonomi.

Minggu, 09 November 2014

Apa Yang WAJIB Dilakukan Bekasi Dalam Menghadapi Banjir

Hingga akhir tahun 2014 ini, yang namanya banjir belum bisa diatasi oleh Kota Bekasi


tanggul rusak di perumahan Pondok Gede Permai (PGP) di Jatiasih yang merupakan langganan banjir setiap tahun. Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Musim penghujan sudah tiba. Saatnya warga Kota Bekasi was-was dengan kedatangan tamu yang bernama Banjir. Banjir ini merupakan agenda tahunan di Kota Bekasi, mirip seperti proyek abadi Pantura.

Kita patut bertanya, sebenarnya apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi mengatasi atau membebaskan warganya dari 'Bencana Banjir'. Mengingat sifat banjir di Kota Bekasi yang sebenarnya ada 2 macam, pertama adalah banjir karena kondisi alam; kedua banjir karena genangan.

Banjir karena kondisi alam terjadi karena intensitas musim penghujan yang cukup tinggi di hulu sungai (Kabupaten Bogor) yang menyebabkan Kali Bekasi dan kali-kali lainnya yang melewati Kota Bekasi tidak dapat menampung debit yang cukup tinggi. Sehingga menyebabkan air menuju pemukiman, terutama yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang memang kondisinya lebih rendah dari tinggi muka air di kali.

Beda hal dengan banjir yang disebabkan karena genangan, umumnya terjadi pada pemukiman yang justru jauh dari Kali Bekasi. Banjir disebabkan karena buruknya kondisi saluran, atau saluran primer tidak cukup mampu menampung air yang dibuang dari perumahan, hingga kembali luber dan balik arah ke pemukiman tersebut.

Kamis, 06 November 2014

Siapa Menetapkan Status Siaga Banjir di Bekasi

Bendung Bekasi, sore ini pukul 19.00, 06-11-2014 debit Bendung Bekasi mencapai 14,17 m3/detik
Hari ini anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (WS Cilcis) mengadakan pertemuan dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II Seksi Pengelolaan Bendung Bekasi.

Anggota TKPSDA WS 2Ci bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane sekaligus melihat langsung operasional Shipon Kalimalang yang melintasi Kali Bekasi.

Kali Bekasi yang langsung bersinggungan dengan Kalimalang yang merupakan air baku untuk DKI Jakarta ini harus melewati Bendung Bekasi.

Mengingat berubahnya iklim yang sangat berpengaruh terhadap pengelolaan Bendung Bekasi. Selama ini, Bendung Bekasi hanya berfungsi sebagai pengamanan air baku, karena pertemuan langsung antara Kali Bekasi dengan Kalimalang. Saat ini selain untuk air baku DKI Jakarta, PDAM Tirta Patriot Bekasi dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Bendung Bekasi juga berfungsi sebagai alat pengontrol dan pengendali banjir.

Selasa, 04 November 2014

3 Situ Hilang di Kota Bekasi

Penjual dan Pembeli Situ Harus Dipenjarakan


MoU Situ antara Wakil Walikota Bekasi dan Menteri PU
Kota Bekasi (BIB) - Sungguh miris kondisi Kota Bekasi ini. Selain sudah pernah di 'bully' lewat media sosial karena kondisi infrastruktulnya yang buruk, juga karena kondisi lainnya seperti banjir, panas dan macet.

Baru-baru ini media juga gencar mengabarkan kalau ternyata 3 Situ/Danau di Kota Bekasi 'hilang' alias raib.

Pertanyaan tentu akan muncul, kenapa bisa hilang, siapa yang menjual dan siapa yang membeli ?

Situ sebenarnya berfungsi sebagai tandon/penampung air saat musim penghujan artinya bisa menjadi solusi penyelesaian banjir, minimal di sekitar lokasi situ. Situ juga berfungsi sebagai tempat cadangan air, apabila saat musim kemarau dapat dipergunakan.

Di Kota Bekasi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW, Kota Bekasi memiliki sedikitnya 6 Situ/Setu yang tersedia. Diantarnya, Situ Lumbu, Situ Gede, Situ Pulo, Situ Harapan Baru, Situ Wong, dan Situ Rawabogo.