Senin, 10 November 2014

Anggaran Pendidikan 2015 Sebesar Rp. 409 Triliun

BOS Rp. 31,298 Triliun, Tunjangan Sertifikasi Rp. 70,2 Triliun

Jakarta (BIB) - Anggaran Pendidikan untuk tahun 2015 dalam APBN sebesar Rp. 409.131.707.077.000,00 atau Empat Ratus Sembilan Triliun Seratur Tiga Puluh Satu Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah.

Dengan demikian, anggaran pendidikan tahun 2015 mencapai 20,06% dari APBN. Karena APBN 2015 adalah sebesar Rp. 2.039.483.607.639.000,00.

Anggaran pendidikan sebesar itu dilaksanakan untuk memenuhi fungsi pendidikan dalam rangka :
  1. meningkatkan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata
  2. meningkatkan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan menengah universal (PMU)
  3. meningkat akses, kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi
  4. meningkatkan profesionalisme dan distribusi guru dan tenaga kependidikan
  5. meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan nonformal, dan pendidikan informal serta kualitas pendidikan agama dan keagamaan
  6. memantapkan pelaksanaan pendidikan nasional
  7. meningkatkan efisiensi dan efektifitas manajemen pelayanan pendidikan
  8. mengurangi kesenjangan taraf pendidikan antar wilayah, antar jenis kelamin, dan antar kelompok sosial-ekonomi.
Untuk mencapai program pendidikan dalam bidang-bidang dan jenjang, penggunaan anggaran pendidikan tersebut akan terlihat outcome pencapaian kinerja, diantaranya :
  1. Pendidikan Tinggi (APK Perguruan Tinggi sebesar 26,72%)
  2. APK SMA/SMK/SMLB/Paket C sebesar 74,08%
  3. Penerima BOS Jenjang SMA/SMK sebanyak 9.399.236 siswa
  4. Bantuan Siswa Miskin untuk siswa SMA/SMK untuk 975.033 siswa
  5. APK SMP/SMPLB/Paket B sebesar 81,6%
  6. Penerima Bantuan Siswa Miskin untuk SMP/SMPLB 2.169.890 siswa
  7. Penerima Bantuan Siswa Miskin untuk SD/SDLB 6.046.921 siswa
  8. APK PAUD usia 3-6 tahun sebesar 70%
  9. Jumlah model percontohan PAUD yang dikembangkan secara regional sebanyak 6 lembaga.
Sedangkan dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan, anggaran pendidikan 2015 akan menyasar 3.616.758 siswa penerima BOS jenjang MI/PPS Ula. Pada jenjang MTs/PPS Wustha mendapatkan dana BOS terhadap siswa sebanyak 3.377.950 orang.

Sementara program bantuan siswa miskin untuk madrasah adalah :
  1. MI 819.467 siswa
  2. MTs 765.491 siswa
  3. MA 354.929 siswa
Sasaran lainnya pada bidang keagamaan adalah untuk bantuan beasiswa berbakat dan prestasi untuk jenjang MTs/MA masing-masing untuk 750 siswa, pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk MI 500 ruang, MTs 700 ruang, dan MA 500 ruang.

Selain itu dana pendidikan lainnya digunakan untuk tunjangan profesi guru yang sudah disertifikasi sebesar Rp. 70,2 triliun. Dan dana bagi guru PNS yang belum disertifikasi akan diberikan uang kesejahteraan sebesar Rp 250 ribu per bulan dengan anggaran sebesar Rp. 1,096 triliun.

Untuk anggaran dana BOS 2015 sebesar Rp. 31,298 triliun.  Dana BOS ini cukup meningkat bila dilihat dari tahun 2011 misalnya cuma Rp. 16,3 triliun, 2012 Rp. 22,54 triliun, 2013 Rp. 22,45 triliun dan 2014 sebanyak Rp. 24,1 triliun.

Ayo mari kita awasi anggaran pendidikan agar tidak di korupsi...

UU 27 Tahun 2014 tentang APBN 2015

(bang imam)

3 komentar:

  1. bagamana cara mengajukan proposal pemabngunan ruang kelas baru MI dan di tujukan ke kementreian apa mas,,, terim kasih

    BalasHapus
  2. bagamana cara mengajukan proposal pemabngunan ruang kelas baru MI dan di tujukan ke kementreian apa mas,,, terim kasih

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi