Selasa, 22 Februari 2011

Penanganan Sungai Citarum Harus Komprehensif

sungai citarum dilihat dari udara
SOREANG,(PRLM).- Bupati Bandung Dadang M. Naser mengakui biaya yang dibutuhkan untuk mengelola Sungai Citarum cukup besar. Bahkan menurut dia, biaya tersebut bisa mencapai triliunan rupiah. Hal ini dikarenakan, penanganan Sungai Citarum tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus komprehensif mulai dari hulu sampai hilir yang dititikberatkan kepada aspek tehnis dan sosial ekonomi. 

Menurut perhitungan Bupati, biaya yang dibutuhkan untuk menangani aliran Sungai Citarum mencapai Rp 2 hingga 3 triliun. Dengan biaya sebesar itu, ia yakin penanganan Sungai Citarum bisa dilakukan secara maksimal. “Menangani Citarum bukan hanya memperlebar atau mengeruk kedalaman sungainya saja, tapi juga harus diupayakan penanganannya dari hulu hingga hilir” katanya kepada wartawan, Senin (21/2).

Seperti diketahui hulu sungai Citarum berada di seputar Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Dadang menambahkan, dana pengelolaan Sungai Citarum yang saat ini masih berkisar senilai Rp 300 miliar dinilainya tidak akan mencukupi untuk membiayai pengelolaan sungai Citarum secara maksimal. 

Sehingga tidak heran kondisi sungai Citarum pada musim hujan terus meluap dan membanjiri rumah penduduk khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang. "Adapun upaya Pemkab Bandung dalam menangani Banjir akibat luapan sungai Citarum yakni dalam waktu dekat akan segera membangun sejumlah danau buatan atau embung yang tersebar di beberapa lokasi untuk menampung sebagian aliran sungai Citarum. Mudah-mudahan dengan cara ini luapan sungai Citarum yang sering membanjiri rumah penduduk bisa diminimalisasi atau dikurangi,” tuturnya.

Danau buatan ini juga, lanjutnya, bisa digunakan untuk kepentingan pabrik atau industri yang membutuhkan pasokan air. "Dan pada musim kemarau, air yang tertampung di danau buatan ini bisa digunakan untuk kepentingan pabrik atau industri yang membutuhkan pasokan air cukup banyak,” kata Dadang.

Ia berharap, upaya penanganan sungai Citarum ini juga bisa mengikutsertakan masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan minimal dengan tidak membuang sampah sembaranagn ke aliran sungai. Ia pun mengajak masyarakat untuk rajin menanam pohon-pohonan agar kondisi kesehatan lingkungan tetap nyaman. "Mari kita sama-sama menanam pohon agar lingkungan kita hijau, sehingga akan membuat kehidupan kita tetap nyaman,” tambahnya.(A-194/A-88)***

Sumber : Pikiran Rakyat Online

Minggu, 20 Februari 2011

Pos Pemantauan P2C Diresmikan


Azhar Laena, Ketua DPRD saat gunting pita
Jatiasih, Bekasi : Pos Pemantauan Pertemuan Kali Cileungsi-Cikeas dan Kali Bekasi (P2C) diresmikan oleh Azhar Laena, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sabtu, 19 Pebruari 2011. Pos ini berfungsi sebagai pemantau ketinggian dan posisi tingkat kebencanaan akibat meluapnya Kali Cileungsi dan Kali Cikeas.

Pos Pemantauan ini persis berada di pertemuan Cikeas-Cileungsi menjadi Kali Bekasi di atas tanggul pengaman Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat.

Pos Pemantauan P2C ini merupakan sumbangan dari Bank Mandiri lewat kepedulian perusahaan terhadap masyarakat atau CSR. P2C ini langsung menghadap pertemuan Kali Cileungsi-Cikeas dengan tinggi sekitar 8-10 meter, ukuran 4x4 meter, dilengkapi dengan perangkat radio komunikasi, papan pencatatan siklus air, dan 1 buah perahu karet.

Posko Pemantauan P2C ini diberikan pertanggungjawaban pemakaiannya kepada Komunitas Peduli Informasi (KOMPI-887), sebuah komunitas peduli kebencanaan di bidang radio komunikasi.

Pos Pemantauan P2C ini dirasa sangat bermanfaat kedepan untuk mengantisipasi keadaan darurat (early warning system) terhadap kemungkinan siklus bencana banjir yang terjadi 5 tahunan sekali di Bekasi.

Pos Pemantauan P2C di PGP
Karena, Perumahan PGP merupakan salah satu dari 67 titik banjir terparah yang terjadi pada Pebruari 2007 lalu di Kota Bekasi. Hal ini disebabkan karena perumahan tersebut persis berada di pertemuan Kali Cileungsi-Cikeas menjadi Kali Bekasi.

Hadir dalam peresmian tersebut, Marsma TNI Tedy Sutedjo, S.Sos Direktur Operasi dan Latihan pada Deputi Bidang Operasi SAR BASARNAS, Azhar Laena Ketua DPRD Kota Bekasi, Encu Hermana Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan mewakili Wakil Walikota Bekasi, Feri Fajar dari perwakilan Bank Mandiri Wilayah V Jakarta, Camat Jatiasih, Lurah, Muhammad Djafar Ketua Wilayah 11 RAPI Bekasi, Iqbal Daut, SH Ketua Lokal ORARI Bekasi, Kapolsek, Koramil, pengurus KOMPI-887, dan tokoh masyarakat sekitar perumahan PGP. (bang imam)

Kamis, 17 Februari 2011

Pemkot Minta Bangunan Liar Pengusaha Tempe di Atas Saluran BSK Segera Dibongkar


Bekasi, 17 Pebruari 2011

Pabrik Tempe di atas Saluran BSK
Pemerintah Kota Bekasi memberikan tenggat waktu 1 minggu untuk membongkar sendiri bangunan diatas Saluran BSK-Rawa Tembaga. Sebab, bangunan tersebut dianggap illegal dan mengganggu pengurukan saluran yang akan dilaksanakan Pemkot Bekasi tahun ini.

Beberapa bangunan yang dibuat terbentang diatas kali antara lain, pabrik olahan tempe, tanaman hias, taman, dan WC helikopter. Semua bangunan ada di RT 006/11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Sejumlah warga mengaku akan membongkar sendiri bangunan tersebut hingga 10 hari kedepan. Namun, pemkot meminta untuk membongkar dalam waktu 1 minggu atau 7 hari sejak kunjungan dan peringatan dilakukan.

Dalam kunjungan itu, hadir Roni Hermawan anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Kayuringinjaya dan para Ketua RT/RW setempat.

Senin, 14 Februari 2011

Pengangkatan Tenaga Honorer Diperpanjang


Minggu, 13/02/2011 - 13:25

Banyak Aparat yang "Kurang Ajar" 

BANDUNG, (PRLM) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E. E. Mangindaan mengatakan, masalah tenaga honorer sebetulnya sudah selesai pada 2009 jika mengacu pada PP No. 43 Tahun 2007 dan PP No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Akan tetapi, ternyata banyak yang tercecer, teranulir, atau malah tidak diikutkan pada seleksi. Hal ini disebabkan banyak aparatur negara di tingkat bawah yang “kurang ajar”.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengambil tanggung jawab tersebut dengan memperpanjang masa pengangkatan tenaga honorer ini sampai 2012. Itupun masih dibagi, yaitu berdasarkan tercecer, tertinggal, atau ditinggalkan padahal yang bersangkutan memenuhi syarat.

“Jumlahnya tenaga honorer yang harus diangkat masih sangat banyak. Untuk itulah, kami akan melakukannya bertahap, dan ditargetkan bisa selesai pada 2012 mendatang,” ungkap Mangindaan, Minggu (13/2).

Menurut Mangindaan, reformasi birokrasi di tingkat daeah sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan tenaga honorer ini. Badan Kepegawaian Daerah yang seharusnya menjadi tumpuan untuk mengatasi hal ini, malah tidak mengetahui kemana arah reformasi birokrasi ini.

Mangindaan menjelaskan, ada lagi masalah lain, yaitu tenaga honorer yang diangkat lurah dan kepala sekolah bertahun-tahun lalu, dan kini mereka menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Hal ini, kata Mangindaan, juga akan diselesaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, data mereka sedang diverifikasi di daerah. (A-187/A-147)***

Guru Honorer Bekasi Tuntut Kejelasan Status

Dialog antara Guru Sukwan dan Disdik, DPRD
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN - Sejumlah guru honorer di Kota Bekasi menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.. Pasalnya, hingga kini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk guru honorer yang penghasilannya dibiayai dari non APBN/D atau kategori dua.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam dialog antara guru honorer dan Pemerintah Kota Bekasi, Sabtu (12/2). Berdasarkan pendataan 2010, tenaga honorer dari pendidikan dan non pendidikan di Kota Bekasi yang masuk kategori  dua mencapai 2166 orang.

Sementara tenaga honorer  kategori satu atau dibiayai APBN/D  yang memenuhi Peraturan Pemerintah No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 281 orang.

Menurut salah satu guru honorer dan tergabung dalam Komite Guru Bekasi, Imam Ghozali, guru yang masuk kategori dua di Kota Bekasi sebenarnya bisa masuk ke kategori satu, lantaran mereka juga menerima honor Rp 100 ribu setiap tiga bulan yang bersumber dari APBD.

Kesejahteraan guru honorer kategori dua, lanjutnya, belum diperhatikan. Mereka masih menerima honor Rp 300 ribu setiap bulan. “Kami sebenarnya ingin menerapkan profesionalitas tapi kesejahteraan seharusnya juga diperhatikan pemerintah, “ ujarnya.

Guru belum diakui


Sekretaris PGRI Kota Bekasi, Asep Syaifudin mengatakan profesi guru belum mendapat pengakuan dari pemerintah. “Yang diakui pemerintah hanya pegawai negerinya bukan profesi gurunya. Sehingga kalau menjadi pegawai negeri baru diperhatikan, “ ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak Badan Kepegawaian Daerah, Jamus mengatakan pihaknya belum menerima hasil verifikasi tenaga honorer dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Namun, imbuhnya, BKN akan memverifikasi ulang data tenaga honorer tersebut. “Belum bisa dipastikan kapan, tapi mungkin segera,"ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sutarman mengungkapkan peningkatan insentif untuk para guru honorer tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah. “Kalau soal kesejahteraan tergantung dari adanya anggaran pemerintah. Kita berharap saja, anggaran untuk guru dapat dinaikkan, “ ujarnya.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: C01