Kamis, 17 Februari 2011

Pemkot Minta Bangunan Liar Pengusaha Tempe di Atas Saluran BSK Segera Dibongkar


Bekasi, 17 Pebruari 2011

Pabrik Tempe di atas Saluran BSK
Pemerintah Kota Bekasi memberikan tenggat waktu 1 minggu untuk membongkar sendiri bangunan diatas Saluran BSK-Rawa Tembaga. Sebab, bangunan tersebut dianggap illegal dan mengganggu pengurukan saluran yang akan dilaksanakan Pemkot Bekasi tahun ini.

Beberapa bangunan yang dibuat terbentang diatas kali antara lain, pabrik olahan tempe, tanaman hias, taman, dan WC helikopter. Semua bangunan ada di RT 006/11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Sejumlah warga mengaku akan membongkar sendiri bangunan tersebut hingga 10 hari kedepan. Namun, pemkot meminta untuk membongkar dalam waktu 1 minggu atau 7 hari sejak kunjungan dan peringatan dilakukan.

Dalam kunjungan itu, hadir Roni Hermawan anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Kayuringinjaya dan para Ketua RT/RW setempat.

Senin, 14 Februari 2011

Pengangkatan Tenaga Honorer Diperpanjang


Minggu, 13/02/2011 - 13:25

Banyak Aparat yang "Kurang Ajar" 

BANDUNG, (PRLM) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E. E. Mangindaan mengatakan, masalah tenaga honorer sebetulnya sudah selesai pada 2009 jika mengacu pada PP No. 43 Tahun 2007 dan PP No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Akan tetapi, ternyata banyak yang tercecer, teranulir, atau malah tidak diikutkan pada seleksi. Hal ini disebabkan banyak aparatur negara di tingkat bawah yang “kurang ajar”.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengambil tanggung jawab tersebut dengan memperpanjang masa pengangkatan tenaga honorer ini sampai 2012. Itupun masih dibagi, yaitu berdasarkan tercecer, tertinggal, atau ditinggalkan padahal yang bersangkutan memenuhi syarat.

“Jumlahnya tenaga honorer yang harus diangkat masih sangat banyak. Untuk itulah, kami akan melakukannya bertahap, dan ditargetkan bisa selesai pada 2012 mendatang,” ungkap Mangindaan, Minggu (13/2).

Menurut Mangindaan, reformasi birokrasi di tingkat daeah sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan tenaga honorer ini. Badan Kepegawaian Daerah yang seharusnya menjadi tumpuan untuk mengatasi hal ini, malah tidak mengetahui kemana arah reformasi birokrasi ini.

Mangindaan menjelaskan, ada lagi masalah lain, yaitu tenaga honorer yang diangkat lurah dan kepala sekolah bertahun-tahun lalu, dan kini mereka menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Hal ini, kata Mangindaan, juga akan diselesaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, data mereka sedang diverifikasi di daerah. (A-187/A-147)***

Guru Honorer Bekasi Tuntut Kejelasan Status

Dialog antara Guru Sukwan dan Disdik, DPRD
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN - Sejumlah guru honorer di Kota Bekasi menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.. Pasalnya, hingga kini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk guru honorer yang penghasilannya dibiayai dari non APBN/D atau kategori dua.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam dialog antara guru honorer dan Pemerintah Kota Bekasi, Sabtu (12/2). Berdasarkan pendataan 2010, tenaga honorer dari pendidikan dan non pendidikan di Kota Bekasi yang masuk kategori  dua mencapai 2166 orang.

Sementara tenaga honorer  kategori satu atau dibiayai APBN/D  yang memenuhi Peraturan Pemerintah No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 281 orang.

Menurut salah satu guru honorer dan tergabung dalam Komite Guru Bekasi, Imam Ghozali, guru yang masuk kategori dua di Kota Bekasi sebenarnya bisa masuk ke kategori satu, lantaran mereka juga menerima honor Rp 100 ribu setiap tiga bulan yang bersumber dari APBD.

Kesejahteraan guru honorer kategori dua, lanjutnya, belum diperhatikan. Mereka masih menerima honor Rp 300 ribu setiap bulan. “Kami sebenarnya ingin menerapkan profesionalitas tapi kesejahteraan seharusnya juga diperhatikan pemerintah, “ ujarnya.

Guru belum diakui


Sekretaris PGRI Kota Bekasi, Asep Syaifudin mengatakan profesi guru belum mendapat pengakuan dari pemerintah. “Yang diakui pemerintah hanya pegawai negerinya bukan profesi gurunya. Sehingga kalau menjadi pegawai negeri baru diperhatikan, “ ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak Badan Kepegawaian Daerah, Jamus mengatakan pihaknya belum menerima hasil verifikasi tenaga honorer dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Namun, imbuhnya, BKN akan memverifikasi ulang data tenaga honorer tersebut. “Belum bisa dipastikan kapan, tapi mungkin segera,"ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sutarman mengungkapkan peningkatan insentif untuk para guru honorer tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah. “Kalau soal kesejahteraan tergantung dari adanya anggaran pemerintah. Kita berharap saja, anggaran untuk guru dapat dinaikkan, “ ujarnya.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: C01

UN Ladang Proyek dan Model Korupsi Baru Kemdiknas


BADAN Pemeriksa Keuangan memberikan warning kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Peringatan itu jelas bukan mengada-ada karena berdasarkan hasil audit BPK pada 2009, memang ada dana liar alias dana tidak jelas di kementerian itu yang jumlahnya mencengangkan, yakni Rp. 2,3 triliun.

Dana itu antara lain menyangkut pengadaan tanah untuk sekolah di Kinibalu, Sabah, Malaysia, serta pengadaan alat-alat kesehatan di Universitas Airlangga dan Universitas Mataram. 

Celakanya, respons Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), seperti kebanyakan lembaga negara lainnya, cuma bersifat standar. Yaitu bakal menindaklanjuti temuan BPK. 

Padahal, ini yang lebih celaka, yang ditindaklanjuti oleh Kemendiknas atas temuan BPK itu hingga sekarang baru mencapai 14%. Jelas, itu mencerminkan betapa rendahnya tingkat kepatuhan kementerian atas temuan BPK. Bahkan, tidak jarang kementerian atau lembaga negara membantah hasil temuan BPK. 

Kontrol terhadap Kemendiknas memang pantas dan wajib hukumnya. Kementerian itu kini tergolong lembaga basah. Anggarannya amat berlimpah. Total alokasi anggaran pada tahun ini hampir mencapai Rp. 250 triliun dari sebelumnya Rp. 225 triliun pada 2009. 

Salah satu yang sangat perlu diaudit adalah dana bantuan operasional (BOS) sebelum 2011. Itulah dana yang paling rawan kebocoran. Jangan sampai, hanya karena dana ini tidak lagi disalurkan lewat Kemendiknas—mulai 2011 dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke kabupaten dan kota—penyelewengan dana BOS tahun-tahun sebelumnya dibiarkan saja. 

Yang juga perlu diaudit BPK tentu saja penyelenggaraan ujian nasional. Untuk tahun ini saja, ujian nasional yang digelar April mendatang bakal menghabiskan dana Rp. 572 miliar. Anggaran itu jauh melonjak ketimbang 2009 yang cuma Rp. 483 miliar. 

Kerisauan publik sebenarnya tidak sebatas ujian nasional hanya akan dijadikan proyek dan ladang korupsi baru. Faktanya ujian nasional sebagai baku mutu pendidikan nasional masih sangat jauh dari harapan. 

Nah, daripada dana terbuang percuma, anggaran untuk ujian nasional lebih baik digunakan untuk membangun sekolah, terutama di daerah-daerah, yang kondisinya sangat memilukan. 

Karena itu, warning BPK terhadap dana liar di Kemendiknas tidak boleh dianggap enteng dan sepele. Apalagi, kementerian ini tergolong buruk dalam laporan keuangannya karena kerap dicap disclaimer oleh BPK. 

Kebiasaan buruk memelihara dana liar itulah yang ikut mendorong mengapa banyak warga masih serbakesulitan mengakses dunia pendidikan kendati anggarannya sudah sangat besar. (media Indonesia)

Kamis, 10 Februari 2011

PROGRAM ICWRMIP : Dinkes Kabupaten Kunjungi Sekretariat LSM Sapulidi

Rabu, 09 Pebruari 2011


KIRI-KANAN: Mba Nuri, dr. Edi, dr. Ida, Bang Imam, Budi Sulis
LSM Sapulidi sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi masalah-masalah sosail, pendidikan, dan kesehatan di masyarakat, siang itu, Rabu, 09 Pebruari 2011, Pukul 16.00 wib kedatangan tamu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Rombongan Dinas Kesehatan tersebut dalam rangka memverifikasi dan melihat kondisi dan kegiatan LSM Sapulidi, yang selama ini memang banyak bergerak mengadvokasi masyarakat bawah. Adalah dr. Ida dan dr. Edi memaparkan kedatangan mereka dalam rangka verifikasi LSM Sapulidi untuk ikut pada Program Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP) atau Program Investasi Pengelolaan Sumber Daya Air Citarum Terpadu pada Kementerian Kesehatan RI.

Program ini sebagai wujud dukungan prakarsa masyarakat dan LSM untuk perbaikan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Support for Community and CSO Driven Initiatives for Improved Water Supply and Sanitation) di daerah kumuh pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2011.

Tugas dan tanggung jawab LSM dan Masyarakat antara lain;

1. Menguatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan, mendukung pembiayaan, membangun, operasi dan memelihara fasilitas air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

2. Mengembangkan sanitasi dan fasilitasnya dengan menyediakan subsidi untuk membangun jamban.

3. Mengembangkan sistem drainase sederhana, lantai cuci, tempat sabun, dan fasilitas pencucian.

4. Mengembangkan kriteria untuk urutan (ranking) opsi-opsi.

5. Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kepada kriteria yang disepakati dan memilih opsi dengan urutan tertinggi untuk ditindaklanjuti dengan studi kelayakan.

Bang Imam, presentase Profil LSM/Foto:Boyke
Kegiatan ini akan berjalan selama 2 tahun di 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, yang ditentukan sendiri oleh Dinas Kesehatan.

Kegiatan tersebut masih berhubungan dengan kegiatan sebelumnya yang diikuti oleh LSM Sapulidi di nasional dan Kota/Kab. Bekasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi profil LSM Sapulidi. Hadir dari LSM Sapulidi; Dwi Budi Sulistiyana, ST Direktur Bidang Informasi Teknologi dan Luar Negeri, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S., ST Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan, Nuraina, S.Sos., M.Si Direktur Bidang Penelitian dan Kajian, Nendi Kurniawan Direktur Bidang Pengembangan Strategis, dan Boyke Parningotan Hutapea Direktur Bidang Antar Lembaga dan Media. (bang imam)

Mba Nuri dan Bang Iwan/Foto: Boyke