1 Desember 2014, Semua Sekolah Berlabel Internasional Berubah Menjadi SPK
Jakarta (BIB) - Saat saya mengunjungi salah satu sekolah berlabel Internasional, saya cukup kaget karena istilah "Internasional" atau "Bertaraf Internasional" berubah nama menjadi "Sekolah Pendidikan Kerja Sama atau SPK", bagaimana dengan "Sekolah Model" ala sekolah negeri ya...???
Makin bingung saya....
Apa yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama atau "SPK" ??? Dalam laman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang Terakreditasi/Diakui di negaranya atau Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengubahan istilah dari "Sekolah Internasional" atau "Sekolah Bertaraf Internasional" menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing Dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.