Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Bantargebang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Bantargebang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Oktober 2025

Pembahasan Dokumen Adendum Andal, RKL-RPL Rencana Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 Dan Limbah Non B3 PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

PT PLIB, Foto : Bang Imam

PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi atau PT PLIB merupakan pemrakarsa yang memiliki usaha dan/atau kegiatan pengelola Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Limbah Non B3.

Sesuai dengan kewenangan dan izin yang sudah diberikan, PT PLIB dapat Melakukan Kegiatan Pengumpulan, Pemanfaatan, dan Pengolahan Limbah B3 secara Nasional.

PT PLIB telah mengantongi Izin Lingkungan (IL) Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (dulu KLHK) Nomor SK.550/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2017.

PT PLIB berlokasi dan berkegiatan di Jl. Pangkalan II No.8 RT.001 RW.003, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Luas lahan eksisting keseluruhan PT PLIB mencapai 38.518 m2. Dengan luas lahan terbangun sebanyak 16.402 m2 serta lahan tidak terbangun seluas 22.116 m2. Luas Lahan terbangun sekitar 42,58%.

Jumat, 27 Juni 2025

Hasil SPMB SD Negeri di Kecamatan Bantargebang Tahun 2025

Daya Tampung, Pendaftar dan Hasil SPMB SD Negeri di Bantargebang 2025

 

No

Kegiatan

Jumlah

Jalur

Mutasi

Afirmasi

1

Kursi

235

28

207

2

Pendaftar

11

0

11

3

Hasil

11

0

11

Sumber : SPMB, diolah Bang Imam Berbagi, 2025

Bantargebang (BHC) - SPMB Jenjang SD Negeri di Kecamatan Bantagebang, Kota Bekasi pada Tahap I sepi peminat. Dari 235 kursi yang tersedia, hanya terisi 11 murid saja, setara dengan 4,68%.

SPMB Tahap I Jenjang SD Negeri melaksanakan seleksi untuk Jalur Mutasi dan Afirmasi.

Sepertinya, calon murid SD lebih memilih SD Swasta ketimbang SD Negeri.

Berikut Tabel 1.1. Hasil SPMB Jenjang SD Negeri Pada Jalur Mutasi dan Afirmasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi Tahun 2025 :