Tampilkan postingan dengan label BOS SMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS SMP. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Februari 2019

Komponen Pembiayaan BOS Reguler Untuk SMP 2019


Jakarta (BIB) - Banyak masyarakat, orangtua atau wali yang tidak mengetahui apa buat apa sih penggunaan dana BOS?

Mereka kadang makin bingung, setiap kegiatan yang menyangkut pendidikan untuk anaknya masih ditagih iuran dari sekolah. Padahal, pemerintah selalu mendengung-dengungkan bahwa pendidikan pada jenjang pendidikan dasar khususnya SD dan SMP sudah Gratis alias tercover dana BOS.

Namun, alaih-alih sudah dimusyawarahakan dan disetujui orang tua murid melalui rapat antara dewan guru, kepala sekolah dan komite sekolah, pungutan atau iuran masih sangat banyak terjadi di sekolah.

Hal ini tentu semakin membingungkan orang tua siswa. 

Pengamat dan Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, mengakui kebijakan pendidikan gratis belum sampai ketelinga orang tua atau masyarakat secara utuh. Sosialisasi tentang penggunaan dana BOS Reguler hanya dilakukan secara parsial.

Kamis, 11 Januari 2018

BOS Pusat Tahun 2018 Sebesar Rp. 46.695.528.800.000,00

Terbanyak di Provinsi Jawa Barat



Jakarta (BIB) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2018 menganggarkan bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat sebesar Rp. 46.695.528.800.000,00 (Empat Puluh Enam Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Limaratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Dana BOS dihitung dari seluruh jumlah siswa yang ada dikalikan dengan perolehan tiap siswa per tahun.

Setiap siswa mendapatkan dana BOS sebesar :
  • SD/MI/SDLB sebesar Rp. 800.000,00 per siswa per tahun
  • SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp. 1.000.000,00 per siswa per tahun
  • SMA/SMK/MA/SMALB sebesar Rp. 1.400.000,00 per siswa per tahun.
Sempat diwacanakan agar nominal penerimaan dana BOS tiap siswa untuk jenjang SMA, SMK dan MA  dinaikkan hingga dua kali lipat. Na, dalam APBN 2018 masih sama dengan perhitungan sebelumnya dan belum ada kenaikan.

Berikut ini adalah tabel jumlah dana BOS yang diterima tiap-tiap provinsi dari APBN 2018 :