Jumat, 18 Juli 2025

Pengembangan Ekstrakurikuler di Kurikulum 2025

Ekstrakurikuler adalah

A. KOMPONEN

B. JENIS DAN FORMAT KEGIATAN

C. PRINSIP PENGEMBANGAN

D. MEKANISME

E. EVALUASI

F. DAYA DUKUNG

Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler meliputi :

1. Kebijakan Satuan Pendidikan

Pengembangan dan Pelaksanaan ekstrakurikuler merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari satuan pendidikan.

Satuan Pendidikan menetapkan kebijakan pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler melalui rapat Satuan Pendidikan dengan melibatkan Komite Sekolah/Madrasah.

2. Ketersediaan Pembina Ekstrakurikuler

Pelaksanaan Ekstrakurikuler harus didukung dengan ketersediaan pembina Ekstrakurikuler. Satuan Pendidikan dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan pembina Ekstrakurikuler.

3. Ketersediaan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Pelaksanaan Ekstrakurikuler memerlukan dukungan berupa ketersediaan sarana dan prasarana di Satuan Pendidikan. Sarana di Satuan Pendidikan mencakup segala kebutuhan fisik, sosial, dan kultural yang diperlukan untuk mewjudkan proses pendidikan.

Prasarana di Satuan Pendidikan mencakup lahan, gedung/bangunan, prasarana olahraga, prasarana kesenian, dan prasarana lainnya. 

G. PIHAK YANG TERLIBAT

Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Ekstrakurikuler antara lain :

1. Satuan Pendidikan

Kepala sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan dan pembina Ekstrakurikuler bersama-sama mewujudkan keunggulan dalam ragam ekstrakurikuler sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.

2. Komite Sekolah/Madrasah

Sebagai mitra sekolah, komite sekolah/madrasah memberikan dukungan, saran, dan kontrol dalam mewujudkan keunggulan ragam ekstrakurikuler.

3. Orang Tua

Memberikan kepedulian, komitmen, dan berperan secara aktif terhadap keberhasilan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan

Sumber : disadur dari Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi