Rabu, 16 Juli 2025

Izin Pendirian Sekolah di Kabupaten Bogor Tahun 2025

Cibinong (BHC) - Kabupaten Bogor memiliki karakter berbeda dengan Provinsi Jawa Barat dan lebih dekat dengan karakter Ibukota Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kewenangan Perizinan Sarana Pendidikan Jenjang :

  1. PAUD (TPA, KB, TK)
  2. SD
  3. SMP
  4. PKBM
  5. PKP 

Untuk memulai perizinan sekolah swasta di Kabupaten Bogor, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah :

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS RBA
  • KRK (Keterangan Rencana Kabupaten) di dapat dari DPMPTSP Kabupaten Bogor
  • Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup
  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang) dari DPMPTSP Kabupaten Bogor
  • PBG/SLF (Persetujuan Bangunan Gedung/Sertifikat Laik Fungsi) dari SIMPBG
  • Izin Pendirian Sekolah

Na... untuk mendirikan Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Bogor tahun 2025 harus dimulai dari dasar, seperti :

  1. Akta Notaris
  2. SK Kemenkumham
  3. NPWP
  4. Sertifikat Hak Atas Tanah (SHM/SHGBAJB/Sewa Menyewa/Jual Beli/Hibah)
  5. Proposal Rencana Kegiatan
  6. Surat Pernyataan Keabsahan Data
  7. Persetujuan Warga minimal 10 orang disertai KTP dan ditandatangani oleh RT, RW, Kepala Desa dan Camat setempat.
  8. Surat Kuasa jika dikuasakan.

Demikian hal-hal yang harus diperhatikan untuk pengurusan zin pendirian sekolah swasta di Kabupaten Bogor Tahun 2025.

Noted : Untuk jenjang SMA, SMK dan SLB perizinan dilakukan di Provinsi Jawa Barat.

KBLI PENDIDIKAN

  • 85134 : Taman Penitipan Anak (TPA)
  • 85133 : Kelompok Bermain (KB)
  • 85132 : Taman Kanak-Kanak (TK)
  • 85121 : Sekolah Dasar (SD)
  • 85122 : Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • 85499 : Pendidikan Lainnya Swasta
  • 85500 : Kegiatan Penunjang Pendidikan

Untuk membantu pengurusan pendidikan di Bogor, hubungi Bang Imam 0813-14-325-400

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi