Minggu, 23 September 2018

69 Calon Kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten 2018


Serang (BIB) - Ada 69 perusahaan menjadi calon kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

Dari 69 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan di Kota Cilegon, 13 perusahaan di Kota Tangerang, 2 perusahaan di Kota Tangerang Selatan, 15 perusahaan di Kabupaten Serang, 3 perusahaan di Kabupaten Pandeglang, dan 21 perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Jumlah peserta proper sendiri tahun 2018 ini dari Provinsi Banten sebanyak 134 perusahaan

Berikut ini adalah 69 perusahaan kandidat calon proper hijau dari Provinsi Banten :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI BANTEN TAHUN 2018

Sabtu, 22 September 2018

Tata Cara Pemantauan Kualitas Air Limbah di Perusahaan

Berikut ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan :


PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018

TENTANG

PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,

Jumat, 21 September 2018

176 Perusahaan Kandidat Proper Hijau dari Jawa Barat Tahun 2018

911 Perusahaan di Indonesia



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 176 perusahaan yang mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2018 dari Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi penetapan sebagai kandidat Proper Hijau.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.96/PPKL/SET/WAS.8/9/2018 tentan Penetapan Calon Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2017-2018.

Dari jumlah tersebut, tersebar perusahaan yang menjadi kandidat hijau terdapat di; 1). Kota Bekasi (8 perusahaan), 2). Kota Depok (8 perusahaan), 3). Kota Bogor (2 perusahaan), 4). Kota Bandung (8 perusahaan), 5). Kota Cimahi (1 perusahaan), 6). Kota Tasikmalaya (1 perusahaan), 7). Kota Cirebon (1 perusahaan), 8). Kabupaten Bekasi (45 perusahaan), 9). Kabupaten Bogor (19 perusahaan).

Kemudian 10). Kabupaten Sukabumi (11 perusahaan), 11). Kabupaten Karawang (21 perusahaan), 12). Kabupaten Purwakarta (6 perusahaan), 13). Kabupaten Subang (4 perusahaan), 14). Kabupaten Bandung (14 perusahaan), 15). Kabupaten Bandung Barat (10 perusahaan), 16). Kabupaten Garut (1 perusahaan), 17). Kabupaten Sumedang (3 perusahaan), 18). Kabupaten Subang (2 perusahaan), 19). Kabupaten Majalengka (2 perusahaan), 20). Kabupaten Cirebon (3 perusahaan), dan 21). Kabupaten Indramayu (6 perusahaan).

Penetapan kandidat hijau ini berdasarkan 3 hal, yaitu :
  • penilaian mandiri;
  • penilaian langsung oleh KLHK; dan
  • penilaian langsung oleh provinsi.
 Calon kandidat hijau adalah perusahaan yang sudah mendapatkan Proper Biru (100%) tanpa temuan Major pada periode 2017-2018. Atau kandidat hijau juga didapatkan atas usulan dari provinsi masing-masing.

Total kandidat hijau tahun 2018 dari seluruh Indonesia mencapai 911 perusahaan dan 176 perusahaan diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini adalah perusahaan calon kandidat proper hijau dari Provinsi Jawa Barat :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI JAWA BARAT TAHUN 2018