Selasa, 06 Januari 2026

Sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Barat Tahun 2026

Jika Terjadi Pemekaran

Cigudeg (BHC) - Kabupaten Bogor jika dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Timur (Jonggol), dan Kabupaten Bogor Barat maka akan terpisah dalam pendataan sekolah secara otomatis.

Untuk calon Kabupaten Bogor Bagian Barat akan bergabung sedikitnya 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Cigudeg, Cibungbulang, Ciampea, Dramaga, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Pamijahan, Parungpanjang, Rumpin, Sukajaya, Tenjo, dan Tenjolaya.

Berikut Dapodikdasmen di Kabupaten Bogor Bagian Barat (Jika Terjadi Pemekaran) Tahun 2026;

Dapodikdasmen di Kabupaten Bogor Bagian Barat (Cigudeg) 2026

 

No

Kecamatan

Dapodik

Sekolah

Murid

Rombel

Guru

Tendik

 

Jumlah

2.248

331.312

14.178

14.112

4.212

1

Cigudeg

187

30.885

1.205

1.001

312

2

Cibungbulang

215

13.684

1.373

1.456

399

3

Ciampea

195

31.210

1.199

1.312

404

4

Dramaga

108

21.048

803

864

254

5

Jasinga  

162

26.912

1.036

1.000

286

6

Leuwiliang  

191

30.302

1.226

1.322

378

7

Leuwisadeng  

109

19.716

728

670

222

8

Nanggung

147

21.428

866

699

236

9

Pamijahan

222

33.125

1.316

1.439

429

10

Parungpanjang

186

20.122

1.169

1.214

346

11

Rumpin

177

32.444

1.230

1.144

331

12

Sukajaya

95

14.639

576

498

158

13

Tenjo

138

20.461

819

836

215

14

Tenjolaya

116

15.336

632

657

242

Sumber : Dapodikdasmen, 06 Januari 2026

Senin, 05 Januari 2026

Sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Timur Tahun 2026

Dapodikdasmen di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) 2026

 

No

Kecamatan

Dapodik

Sekolah

Murid

Rombel

Guru

Tendik

 

Jumlah

1.340

244.209

9.513

10.892

2.834

1

Jonggol

239

36.253

1.472

1.621

456

2

Cariu

85

10.009

461

547

162

3

Cileungsi

348

77.863

2.939

3.375

841

4

Gunung Putri

339

61.730

2.454

3.257

745

5

Klapanunggal

141

30.206

1.055

1.015

292

6

Sukamakmur

105

16.542

658

598

179

7

Tanjungsari

83

11.606

474

479

159

Sumber : Dapodikdasmen, 03 Januari 2026

Jonggol (BHC) - Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Timur terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Sukamakmur, dan Kecamatan Tanjungsari.

Jumlah layanan pendidikan di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) mencapai 1.340 sekolah. Dalam hal ini belum termasuk Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Rincian sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Timur adalah;

  • Kecamatan Cileungsi = 348 lembaga
  • Kecamatan Gunung Putri = 339 lembaga
  • Kecamatan Jonggol = 239 lembaga
  • Kecamatan Klapanunggal = 141 lembaga
  • Kecamatan Sukamakmur = 105 lembaga
  • Kecamatan Cariu = 85 lembaga
  • Kecamatan Tanjungsari = 83 lembaga

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

  • Badan Hukum (Yayasan/Organisasi Kemasyarakatan/Sejenis)
  • NIB
  • KRK/IRK (Keterangan Rencana Kota/Informasi Rencana Kota
  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  • Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal)
  • PBG (Persetujuan Bangunan Gedung/IMB)
  • Izin Operasional Pendirian Satuan Pendidikan.

UKL-UPL 2026

Persetujuan Lingkungan dengan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Formulir UKL-UPL) diajukan oleh Pelaku Usaha bersamaan dengan Persetujuan Teknis (Pertek) apabila dipersyaratkan.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badang Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuat 2 kategori Dokumen UKL-UPL, yaitu;

1. Formulir UKL-UPL Standar Spesifik : formatnya sudah disediakan oleh AmdalNet

2. Formulir UKL-UPL Standar : formatnya sesuai dengan PP Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Minggu, 04 Januari 2026

Sekolah Kedinasan dan Kampus Kementerian/Lembaga Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga atau Kampus Kedinasan di Indonesia saat ini cukup banyak dan hampir tersebar di seluruh Kementerian/Badan/Lembaga.

Beberapa diantaranya bahkan sudah menyabet Akreditasi "Unggul".

Berikut ini Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Terakreditasi "Unggul" hingga tahun 2026;

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  2. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  4. Politeknik Angkatan Laut
  5. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
  6. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
  7. Politeknik Pariwisata Bali
  8. Politeknik Pariwisata Lombok
  9. Politeknik Pariwisata Makassar
  10. Politeknik Pariwisata NHI Bandung
  11. Politeknik Pelayaran Surabaya
  12. Politeknik Penerbangan Surabaya
  13. Politeknik Statistika STIS
  14. Politeknik STTT Bandung
  15. Akademi Militer (AKMIL) Magelang