Rabu, 23 Agustus 2023

Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi Tahun 2023

305 Lembaga


Babelan (BIB) -
Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat ternyata sudah berkembang cukup baik. Hal ini berdasarkan catatab Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam melalui EMIS.

Yang menarik, saat ini Pondok Pesantren tidak lagi terfokus pada pendidikan non formal, tetapi juga sudah menyasar pada pendidikan formal.

Di Kabupaten Bekasi berdasarkan data per Juni 2023, jumlah Pondok Pesantren mencapai 305 lembaga. Terdiri dari Pondok Pesantren Berbasis Kitab Kuning (Non Formal) sebanyak 101 lembaga, dan Pondok Pesantren yang dipadukan antara Kitab Kuning dengan Pendidikan Formal sebanyak 204.

Berdasarkan data EMIS, semester genap Tahun Pelajaran 2022/2023, jumlah santri di Ponpes wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 29.946 santri, dengan ustadz sebanyak 2.513 orang dan jumlah rombongan belajar yang mencapai 2.105 rombel.

Selasa, 22 Agustus 2023

Ini Madrasah dan RA Pelaksana Kurikulum Merdeka di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024

22 RA/Madrasah

Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024, tercatat sebanyak 26.169 RA dan Madrasah di seluruh Indonesia menjadi pelaksana Kurikulum Merdeka.

Terdiri dari :

  • RA sebanyak 8.038 lembaga;
  • MI sebanyak 9.850 lembaga;
  • MTs sebanyak 5.490 lembaga; dan
  • MA sebanyak 2.791 lembaga.

Jika jumlah seluruh RA/Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 mencapai 86.343 lembaga, maka tercatat pelaksana Kurikulum Merdeka hanya 30,30% saja.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, ternyata peserta Madrasah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka masih sangat minim. Baru 22 RA/Madrasah yang ikut Kurikulum Merdeka. Terdiri dari 11 RA/Madrasah di Kabupaten Bekasi dan 11 RA/Madrasah di Kota Bekasi.

Sabtu, 19 Agustus 2023

Kondisi RA di Indonesia Tahun 2023

30.884 RA

KONDISI MADRASAH DI INDONESIA TAHUN 2023

No

Jenjang

Madrasah

Peserta Pendidik

Pendidik/ Guru

Tenaga Kependidikan

 

Jumlah

86.343

10.464.648

878.484

55.703

1

RA

30.884

1.348.194

119.902

7.261

2

MI

26.503

4.225.644

296.497

15.192

3

MTs

19.125

3.309.320

299.341

20.416

4

MA

9.831

1.581.490

162.744

12.834

Sumber : EMIS, diolah Bang Imam Berbagi, Juni 2023

Jakarta (BIB) - RA atau Raudlatul Athfal masuk dalam kategori madrasah dan menjadi kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia. RA setara dengan TK dan merupakan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Formal.

Berdasarkan Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, per Juni 2023 jumlah RA diseluruh Indonesia mencapai 30.884 lembaga. Sedangkan jumlah siswa keseluruhan sebanyak 1.349.198 anak, dengan jumlah pendidik (guru) mencapai 119.902 guru dan 7.261 tenaga kependidikan.

Jumat, 18 Agustus 2023

Daftar RA di Kabupaten Bekasi Tahun 2023

308 RA


Kota Cikarang (BIB) -
Jumlah layanan PAUD berbentuk keagamaan/madrasah, Raudlatul Athfal (RA) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat hingga per Juni 2023 sebanyak 308 RA.

Persebaran RA paling banyak disekitaran wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi. Sebut saja, Kecamatan Babelan, Kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Tambun Selatan, dan Kecamatan Cibitung.

RA juga berkembang di Kecamatan Cikarang Utara. RA merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. RA masuk kategori layanan PAUD/Madrasah Pendidikan Formal. 

RA berfokus pada pendidikan anak usia dini terutama usia 4-6 tahun atau usia persiapan masuk SD/MI.

Berdasarkan data emis semester genap tahun ajaran 2022/2023, jumlah RA se Indonesia mencapai 30.884 lembaga. Jumlah siswa sebanyak 1.348.194 anak, guru 119.902 orang, dan tenaga kependidikan sebanyak 7.261 orang.

Kamis, 17 Agustus 2023

PONDOK PESANTREN DI KOTA BEKASI TAHUN 2023

92 Pesantren


Kota Bekasi (BIB) - Selama ini pesantren masih diidentikkan hanya sebagai pendidikan non formal oleh sebagian masyarakat. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya ada jenis pendidikan non formal, melainkan ada juga jenis pendidikan formalnya.

Jika dklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya  terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu'adaalah (SPM) yang untuk jenjang Ula (setara SD/MI)Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). Kemudian untuk jenjang pendidikan tinggi formal disebut Ma;ad Aly. 

Pada jenjang M'had Aly, para santri dapat menempuh atau meraih gelar sarjana, magister, hingga doktor.