Tidak Ramah PDBK, Siswa Miskin Membludak
Kota Bekasi (BIB) - Hingga pendaftaran PPDB Tahap I ditutup, jumlah pendaftar di 15 SMK Negeri di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat mencapai 7.774 calon peserta didik. Sementara daya tampung yang disediakan hanya 5.580 kursi. Akibatnya calon peserta didik yang ditolak masuk SMK Negeri mencapai 2.194 siswa.
Belum lagi, jurusan SMK Negeri di Kota Bekasi sama sekali tidak ramah terhadap calon peserta didik yang berasal dari Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Padahal, harusnya SMK Negeri di Kota Bekasi wajib menyediakan kuota 3% untuk PDBK.
Kenyataannya, 99% SMK Negeri melanggar aturan yang dibuat pada Juknis PPDB.
Sebanyak 2.814 calon peserta didik mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Yang ditawarkan kursi tersedia bagi siswa miskin hanya 1.017 kursi. Itu artinya, sebanyak 1797 siswa miskin tidak dapat masuk SMK Negeri. Setara dengan 63,85%.
PPDB Tahap I SMK Negeri di Kota Bekasi sudah dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juni 2023. Saat ini mulai tanggal 11-19 Juni 2023 dilakukan verifikasi berkas terhadap calon peserta didik. Yang dianggap memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 20 Juni 2023.



