Senin, 02 Januari 2023

Ini Jumlah Sekolah di Indonesia Yang Tersebar di 38 Provinsi Tahun 2023

439.126 Sekolah

Jakarta (BIB) - Jumlah satuan pendidikan di Indonesia hingga tahun 2023 sebanyak 439.126 sekolah. Terdiri dari 171.664 sekolah negeri dan 267.462 sekolah swasta.

Secara persentase, jumlah sekolah negeri mencapai 39,09%. Sedangkan persentase sekolah swasta adalah 60,91%.

Jumlah ini disumbang oleh layanan PAUD sebanyak 205.645 lembaga (46,83%) dan PKBM dan SKB sebanyak 10.738 lembaga (2,44%).

Sabtu, 31 Desember 2022

Daftar Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022


Jakarta (BHC) -
Di Tahun 2022, Program Sekolah Adiwiyata diikuti oleh 789 sekolah yang tersebar di 27 provinsi.

Melalui Program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 52 Tahun 2019 dan PermenLHK Nomor 53 Tahun 2019, ada 94 sekolah mendapatkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri di 17 provinsi.

Sedangkan yang memperoleh Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 305 di 24 provinsi.

Secara Nasional, Sekolah Berstatus Adiwiyata saat ini mencapai 27.169 sekolah.

Jika dihitung sejak tahun 2006 hingga 2022, sudah ada 4.149 menjadi sekolah/madrasah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional.

Terdiri dari 3.150 Sekolah/Madrasah Adiwiyata Nasional dan 999 Sekolah/Madrasah Adiwiyata Mandiri.

Jumat, 30 Desember 2022

Daftar Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022


Jakarta (BIB) -
Dari 789 nominasi sekolah Adiwiyata tahun 2022, hanya 399 yang memperoleh penghargaan Sekolah Adiwiyata.

Terdiri dari 94 Sekolah/Madrasah Adiwiyata Mandiri dan 305 Sekolah/Adiwiyata Nasional.

Oh ya hingga kini sudah ada lo sebanyak 27.169 sekolah/madrasah berstatus Sekolah/Madrasah Adiwiyata.

Sabtu, 17 Desember 2022

Sertifikat Badan Usaha atau SBU


SBU atau Sertifikat Badan Usaha dapat diajukan perizinannya melalui OSS. SBU termasuk Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

APA ITU PB-UMKU

Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.

Jenis PB-UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.

PB-UMKU tidak termasuk izin yang sifatnya transaksional (berlaku hanya untuk sekali kegiatan), seperti Izin Terbang untuk Pesawat, Pilot, Pramugari/a, dan Persetujuan Impor/Ekspor.

Jumat, 16 Desember 2022

Pengukuhan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027

Pembekalan Tugas dan Fungsi

Photo bersama Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027

Kota Bandung (BIB) -
Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 akhirnya dikukuhkan.

Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Horison, Bandung, 15 Desember 2022.

Ada 19 unsur non pemerintah yang menjadi Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 yang dikukuhkan.

Mereka adalah;

  1. Anton Mardiyono ~ Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT 2);
  2. H. Budi Karyawan, SH, MM ~ Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia);
  3. Karom, S.PdI, MM ~ Perkumpulan Jaringan Kerja Ecovillage Kabupaten Tasikmalaya;
  4. Budiarto ~ Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/HKTI;
  5. Otong Wiranta, S.P., MM ~ Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan/KTNA;
  6. Jusup ~ Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia/KOPTI;
  7. Ir. Cepi Al Hakim, M.Si ~ Sobat Bumi Community;
  8. Drs. H. Dadan Sukandar, W.BE, MM ~ Komunitas Hijau Kota Tasikmalaya;
  9. Dadang Sudarja ~ Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Jawa Barat;
  10. Rohadji ~ Perkumpulan Kelompok Pelestari Hutan;
  11. Tengku Imam Kobul Moh Yahya S ~ Lembaga Swadaya Masyarakat Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi;