Tampilkan postingan dengan label Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Maret 2023

Sidang Pleno I Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Tema : Indeks Ketahanan Air (IKA)

Photo Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat : Sidang Pleno I IKA

Kota Bandung (BIB) -
Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 mengadakan Sidang Pleno I Tahun 2023 di Hotel Horison Bandung, 2 Maret 2023.

Indeks Ketahanan Air diperlukan untuk mengukur sedini mungkin indikator keamanan air.

Saat ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat masih menjalankan Indeks Penggunaan Air (IPA), belum masuk ke IKA.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 34 provinsi di Indonesia, baru 4 provinsi yang sudah memiliki Indeks Ketahanan Air (IKA), yaitu;

  1. Provinsi Jawa Barat;
  2. Provinsi DKI Jakarta;
  3. Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan
  4. Provinsi Maluku Utara.

Indeks Ketahanan Air (IKA) sendiri didasarkan pada 5 dimensi, yakni;

  • Konservasi Sumber Daya Air (30%);
  • Pendayagunaan Sumber Daya Air (25%);
  • Pengendalian Daya Rusak Sumber Daya Air (20%);
  • Peran Serta Masyarakat (15%); dan
  • Sistem Informasi Sumber Daya Air (10%).

Jumat, 16 Desember 2022

Pengukuhan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027

Pembekalan Tugas dan Fungsi

Photo bersama Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027

Kota Bandung (BIB) -
Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 akhirnya dikukuhkan.

Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Horison, Bandung, 15 Desember 2022.

Ada 19 unsur non pemerintah yang menjadi Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 yang dikukuhkan.

Mereka adalah;

  1. Anton Mardiyono ~ Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT 2);
  2. H. Budi Karyawan, SH, MM ~ Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia);
  3. Karom, S.PdI, MM ~ Perkumpulan Jaringan Kerja Ecovillage Kabupaten Tasikmalaya;
  4. Budiarto ~ Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/HKTI;
  5. Otong Wiranta, S.P., MM ~ Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan/KTNA;
  6. Jusup ~ Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia/KOPTI;
  7. Ir. Cepi Al Hakim, M.Si ~ Sobat Bumi Community;
  8. Drs. H. Dadan Sukandar, W.BE, MM ~ Komunitas Hijau Kota Tasikmalaya;
  9. Dadang Sudarja ~ Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Jawa Barat;
  10. Rohadji ~ Perkumpulan Kelompok Pelestari Hutan;
  11. Tengku Imam Kobul Moh Yahya S ~ Lembaga Swadaya Masyarakat Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi;

Rabu, 22 Desember 2021

Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Bentuk Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat

Periode 2022-2027


Kota Bandung (BIB) -
Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat membentuk Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. 

Sebelumnya, Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat sudah terbentuk Periode 2010-2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 616/Kep.488-Dis.PSDA/2010.

Pada akhir tahun 2021, ada seleksi calon Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 dari Unsur Non Pemerintah.

Berdasarkan Hasil Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, tanggal 21 Desember 2021 dari 29 kandidat unsur non pemerintah, dinyatakan sebanyak 27 unsur non pemerintah memenuhi syarat administratif.

Dan dari 27 unsur non pemerintah tersebut, yang lulus wawancara sebanyak 17 unsur non pemerintah. Sehingga ke-17 unsur non pemerintah ini dinyatakan sebagai Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2027.