Sabtu, 20 Februari 2016

Siswa Lesehan, Posisi Kadisdik Dievaluasi

Puluhan siswa kelas V SDN Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi terpaksa belajar sambil lesehan karena tak di sekolahnya tak dilengkapi kursi dan bangku, Senin (15/2/2016) pagi. Peristiwa ini sudah mereka alami sejak dua tahun terakhir. Foto: Warta Kota/Fitriyandi Al Fajr
Kota Bekasi (BIB) - Karena siswa harus belajar dengan susah payah akibat tidak ada meja dan kursi, kedudukan Kadisdik Kota Bekasi dievaluasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan, pihaknya tengah mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Rudi Sabarudin. Hal ini menyusul, adanya 101 siswa dari SDN Margajaya I dan II, Bekasi Selatan yang masih belajar lesehan di lantai karena tak ada kursi dan meja di ruang kelas. 
Disdik Kota Bekasi berdalih, tak terlaksananya pengadaan meubeler di sekolah tersebut karena keuangan daerah tak mencukupi. Akibatnya, terjadi penurunan pengadaan meubeler dari 160 meubeler menjadi 100 meubeler. Rahmat mengatakan, pemegang kebijakan di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang dianggap tak mampu melaksanakan tugasnya bisa dirotasi. Dia pun berjanji, bakal merotasi pejabat yang dianggap tak berkompeten dalam melaksanakan bidangnya.
 "Kemarin sudah kami rotasi jajaran bidang (Kepala Bidang), sekarang kami akan evaluasi pemegang kebijakannya," kata Rahmat di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (16/2). 
Menurut dia, insiden tidak terserapnya alokasi anggaran meubeler menandakan tidak cakapnya kinerja Dinas pendidikan. Sebab, perencanaan anggaran itu sudah tersusun rapih dan dianggarkan. "Kalau dibilang tidak diserap, berarti tak cakap," ujarnya. 
Ketua LSM Sapulidi yang konsen terhadap dunia pendidikan, Imam Kobul mengatakan, sudah seharusnya Wali Kota Bekasi mencopot Kadisdik Kota Bekasi. Dia menilai, pihak yang bersangkutan sudah tidak cakap memimpin pendidikan di Kota Bekasi. Buktinya, masih ada dua sekolah SD yang belajar tanpa meja dan kursi. 

Kamis, 18 Februari 2016

Mandi di Ciliwung



Anak-anak bersemangat mandi di Kali Ciliwung sekalipun airnya keruh ...

#BangImamBerbagi Selasa, 16 Februari 2016

Jumat, 12 Februari 2016

Ini SPM PAUD

Standar Pelayanan Minimal Berbeda di Setiap Daerah



Jakarta (BIB) - Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Dirjen PAUD-Dikmas, Ella Yulaelawati mengakui bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD) di setiap kabupaten/kota berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan geografis wilayahnya.

Namun sekalipun ditentukan berbeda, tetap harus menggunakan standar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Ella menambahkan, Dirjen PAUD-Dikmas sejak tahun 2015 lalu telah membuat Draf SPM PAUD yang akan berlaku di seluruh Indonesia. Tetapi hingga saat ini draf tersebut belum final. 

Sebagai gambaran awal, draf SPM PAUD memuat 5 indikator dan terintegrasi dengan 8 Standar Nasional PAUD sesuai dengan Permendikbud 137/2014.

Kelima indikator SPM PAUD itu adalah :
  1. tersedia minimum satu lembaga PAUD disetiap desa/kelurahan,
  2. tersedia peserta didik minimal 20 anak di setiap satuan PAUD di kabupaten/kota,
  3. tersedia ruang kegiatan di dalam dan diluar ruangan di setiap satuan PAUD di kabupaten/kota,
  4. tersedia pendidik yang telah mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan bidang PAUD di setiap kabupaten/kota, dan
  5. tersedia satuan PAUD yang memiliki pendidik berkualifikasi D4 atau S1 minimal satu orang di setiap kabupaten/kota.

Kamis, 11 Februari 2016

Daftar 76 RA di Kota Cikarang

Cikarang (BIB) - Kota Cikarang terdiri dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cikarang Pusat. Hingga bulan Februari 2016, berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat SAPULIDI, jumlah lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) jenis Raudlatul Athfal (RA) di Kota Cikarang mencapai 76 lembaga.

Lembaga tersebut tersebar di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Cikarang Utara 27 lembaga, Kecamatan Cikarang Selatan 11 lembaga, Kecamatan Cikarang Timur 6 lembaga, Kecamatan Cikarang Barat 31 lembaga dan di Kecamatan Cikarang Pusat cuma berdiri 1 lembaga.

Berikut ini daftar Raudlatul Athfal (RA) di Kota Cikarang :

I. KECAMATAN CIKARANG UTARA
  1. RA EL HURRIYAH 2, Perum Grand Cikarang City Blok E5 No.17-18
  2. RA AL-AMANAH, Jl. Cisadane IV E M3 No.68 Graha Asri-Graha Astra
  3. RA AL-MA'MUR, Kp. Jatiasih Warung Kobak RT 002/001
  4. RA AS-SOFIYAH, Jl. Industri Warung Kobak Kp. Jati RT 001/001
  5. RA AT-TAQWA, Perum Puri Mutiara Indah Jl. Hiu 7 Blok BF No.22
  6. RA KASYFUL HIKAM, Kp. Cibeber RT 001/04
  7. RA NURUL ANSOR, Jl. DR. Setia Budi RT 003/04 Pilar Barat Gg. H. Sarbat
  8. RA NURUL YAQIEN, Jl. Urip Sumoharjo Kp. Pintu Air RT 002/04
  9. RA AL-MUSTAQIM, Jl. Sindang Jaya RT 003/08
  10. RA RIYAHDLUL ASRORIYAH, Jl. Keramik RT 002/02 Kp. Tanah Baru

Senin, 01 Februari 2016

Mengatasi Banjir Bekasi Harus Membuat Sumur Resapan Ideal Sebanyak 131.334 Unit

41.655 Unit di Kota Bekasi 

Kebutuhan Ideal dan Optimal Sumur Resapan di Jabodetabek
Kota Bekasi (BIB) - Pengendalian banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dilakukan antisipasi dan pengendalian secara bersama-sama (multi-pihak) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilalui oleh DAS tersebut. Termasuk diantaranya melibatkan masyarakat.

Salah satu pengendalian banjir yang dapat dilakukan adalah dengan membuat sumur resapan mulai dari hulu, tengah hingga hilir wilayah DAS. 

Seperti pengendalian banjir di wilayah DAS yang melewati Bekasi, misalnya ada tiga DAS besar yang melewati daerah ini, yaitu DAS Sunter, DAS Cakung dan DAS Bekasi. 

Ketiga DAS tersebut memerlukan pembuatan sumur resapan ideal untuk pengendalian banjir mencapai 131.334 unit. Jumlah ini membentang di 27 kecamatan di 5 kabupaten/kota yang dilalui oleh ketiga DAS itu.