Selasa, 16 Desember 2014
VIDEO TAMAN "KUPU-KUPU" CUT MUTIAH BEKASI
Taman "Kupu-Kupu" Cut Mutiah Bekasi terletak di pertemuan antara Jalan Ir. H. Juanda dengan Jalan Cut Meutiah Bekasi, persis di depan keluar Terminal Kota Bekasi. Taman ini diresmikan pada hari Sabtu, 15 Agustus 1987 oleh Bupati Daerah Tingkat II Bekasi, H. Suko Martono.
Luas taman ini sekitar 2.000-an meter persegi. Bila dipagi hari saat-saat sekarang banyak kupu-kupu berwarna cantik berkeliaran di Taman ini. Saat ini kupu-kupu tersebut sedang musim kawin, Liat yuk videonya ...
#RTH #TamanCutMutiahBekasi #KotaBekasi
Labels:
Bekasi,
Kota Bekasi,
Lingkungan,
P2KH,
Sanitasi,
Taman Kota,
Wisata
undefined
Bekasi, Bekasi, West Java, Indonesia
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
TAMAN "KUPU-KUPU" CUT MEUTIAH BEKASI
Berdiri Sejak 1987
Taman "Kupu-Kupu" Cut Meutia adalah penamaan saya pagi ini, Selasa, 16 Desember 2014. Taman yang terletak di pertemuan Jalan Ir. H. Juanda dan Jl. Cut Meutia persis di depan Terminal Kota Bekasi ini memiliki luas sekitar 2.000 an meter persegi.
Jika dipagi hari seperti yang saya dapati pagi ini, di taman ini sangat banyak kupu-kupu berwarna-warni mengitari taman dan sesekali hinggap di pepohonan yang rindang. Kupu-kupu yang cantik dan unik ini beberapa hari terakhir memang lagi doyan singgah di Taman Cut Meutiah.
Labels:
Bekasi,
Kota Bekasi,
Lingkungan,
P2KH,
Sanitasi,
Taman Kota,
TKPSDA WS CIL-CIS,
Wisata
undefined
Bekasi, Bekasi, West Java, Indonesia
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
Senin, 15 Desember 2014
Mengapa PAUD Dimulai dari 0-6 Tahun
Sekali Bentak Anak Akan Merusak 1 Milyar Sel Otak
![]() |
| siswa di TK Negeri Pembina Nasional, Jakarta Selatan sedang didampingi oleh guru. Foto: Bang Imam |
... menurut penelitian bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak dalam kandungan sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupannya.
... menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100-200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel.
Sekitar 50% kapasitas KECERDASAN manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi di usia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia antara 8-18 tahun.
... penelitian lain juga menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir (0) sampai 3 tahun ini jika didasari pada KASIH SAYANG bahkan bisa merangsang 10 triliun sel otak.
PERINGATAN !!!
... namun dengan SATU BENTAKAN saja dilakukan terhadap anak 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan jika melakukan tindak kekerasan terhadap anak akan memusnahkan 10 MILYAR SEL OTAK anak.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan PROGRAM PENDIDIKAN yang terstruktur.
Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah KURIKULUM ...
Selamat mencoba KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
#kurikulum2013 #PAUD
Labels:
Kurikulum 2013,
PAUD
undefined
Jakarta, Jakarta, Indonesia
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
Sabtu, 13 Desember 2014
Surat Menteri Pendidikan Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013
12 Desember 2014
Nomor : 179372/MPK/KR/2014
Lampiran : -
Hal : Penyediaan Buku Kurikulum 2013
Yth.
1. Gubernur
2. Bupati dan Walikota
di seluruh Indonesia
Atas perhatian dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anies Baswedan
Tembusan :
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Keuangan
3. Menteri Agama
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Download Surat Menteri Soal Kurikulum 2013
Nomor : 179372/MPK/KR/2014
Lampiran : -
Hal : Penyediaan Buku Kurikulum 2013
Yth.
1. Gubernur
2. Bupati dan Walikota
di seluruh Indonesia
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pemerintah dan Pemerintah Daerah telah menyediakan anggaran penyediaan buku siswa dan buku guru Kurikulum 2013 melalui : a. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Dasar, bantuan sosial buku dana dekonsentrasi di provinsi, serta BOS pendidikan menengah untuk pembelian buku Semester I Tahun Pelajaran 2014/2015; b. Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan dan APBD bagi Kabupaten/Kota yang tidak menerima DAK untuk pembelian buku Seemster II Tahun Pelajaran 2014/2015.
- Pembelian buku Kurikulum 2013 Semester I Tahun Pelajaran 2014/2015 telah dilakukan sekolah yang dikoordinasikan oleh dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota kepada penyedia yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk itu sekolah wajib segera menyelesaikan pembayaran kepada penyedia sesuai dengan jumlah buku yang sudah diterima.
- Kontrak pembelian buku Kurikulum 2013 Semester II Tahun Pelajaran 2014/2014, yang dilakukan antara pemerintah daerah dengan penyedia berdasarkan kontrak payung yang ditetapkan oleh LKPP, diselesaikan sesuai dengan kontrak yang disepakati.
- Buku Kurikulum 2013 yang telah dibeli oleh pemerintah daerah namun belum digunakan dalam pembelajaran oleh sekolah, dimanfaatkan sebagai buku referensi di perpustakaan sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut mohon bantuan Saudara Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengkoordinasikan penyelesaian penyediaan buku Semester I dan Semester II Tahun Pelajaran 2014/2015 sampai akhir Desember 2014.
Atas perhatian dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anies Baswedan
Tembusan :
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Keuangan
3. Menteri Agama
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Download Surat Menteri Soal Kurikulum 2013
Ini Aturan Pemberlakuan Kurikulum 2006 & Kurikulum 2013
Kurikulum 2006 Berakhir Hingga Tahun Pelajaran 2019/2020
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 akhirnya diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam permendikbud tersebut dinyatakan bahwa sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama/Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 harus kembali pada Kurikulum 2006 pada Semester Genap. Batas pelaksanaan Kurikulum 2006 ini hingga 2019/2020.
Dan bagi sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester, tetap melaksanakan Kurikulum 2013 dan dianggap sebagai sekolah rintisan dan percontohan pelaksana Kurikulum 2013.
Namun, bagi pelaksana rintisan merasa tidak sanggup dan siap melaksanakan Kurikulum 2013 dapat berpindah menggunakan Kurikulum 2006 dengan terlebih dahulu melapor kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Langganan:
Komentar (Atom)


