Minggu, 31 Agustus 2014

PHBS, Kunci Utama Pengelolaan Alam dan Akses Air Bersih Bagi Warga Subang

Kader PHBS Kampung Nyalindung, Subang (Foto: Reza/detikHealth)
Subang (BIB) - Masalah akses air bersih bagi masyakat Subang sudah dapat diatasi dengan pembuatan bak tampung serta pompa yang menggunakan prinsip gravitasi untuk menyalurkan air ke rumah-rumah warga. Pengelolaan fasilitas pun sudah direncanakan dengan pembentukan Badan Pengelola Sumber Air Bersih (BPSAB) oleh masyarakat.

Hanya saja, langkah-langkah tersebut akan percuma dilakukan jika perilaku masyarakat masih jauh dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Menyadari hal itu, warga Kampung Nyalindung di Kabupaten Subang pun membentuk kader-kader PHBS yang bertugas mensosialisasikan PHBS kepada masyarakat sekitar.

Yuyun (46), Koordinator Kader PHBS di Kampung Nyalindung, Desa Dermaga, Subang, mengatakan bahwa pembentukan kader PHBS dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Water Access, Sanitation, and Hygiene (WASH) yang dilakukan oleh PT Tirta Investama selaku produsen merek air mineral AQUA. Tugas mereka adalah membentuka masyarakat yang peduli kesehatan dengan cara memperhatikan lingkungan.

Sabtu, 30 Agustus 2014

Antara Profesi Guru dan Guru Profesional

Manakah yang lebih baik menjadikan Guru sebagai profesi atau menjadi Guru profesional ???

Mana diantara guru ini yang sudah menjadi "Guru Profesional" ?
Saat ini Guru sudah dinyatakan sebagai profesi. Nah untuk menjadikan atau bisa dikatakan memiliki profesi guru, seorang guru haruslah terlebih dahulu menjadi "Guru Profesional".

Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Nah untuk mewujudkan pembangunan nasional bidang pendidikan tersebut dibutuhkan profesi Guru Yang Bermartabat dan Profesional.

Artinya setelah anda (Guru) sudah bekerja profesional, maka guru berhak menjadikan pekerjaannya sebagai profesi seperti layaknya profesi dokter atau advokat/pengacara. 

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Jumat, 29 Agustus 2014

Promo Air Asia ke Medan 380.100

http://www.airasia.com/id/id/promotion/rr2630310.page?cid=eab110diiag

Jakarta (BIB) - Harga promo Air Asia lagi-lagi menjual tiketnya dengan harga murah. Namun harga ini berlaku jika pesanan dilaksanakan periode 25 - 31 Agustus 2014 dengan pemberangkatan antara 1 Maret hingga 24 Oktober 2015.

Harga yang ditawarkan cukup murah, seperti :

  • Jakarta - Yogyakarta : Rp. 164.500,-
  • Jakarta - Surabaya : Rp. 253.600,-
  • Jakarta - Bali : Rp. 304.200,-
  • Jakarta - Medan : Rp. 380.100,-
  • Medan [Kuala Namu]  - Jakarta : Rp. 380.100,-

Banyak juga tawaran lainnya untuk penerbangan domestik dan internasional. Cek dan klik DISINI PROMO TERBANG DENGAN AIR ASIA

Bagi yang mo jalan-jalan asyik ato sekedar berlibur mengunjungi keluarga, promo ini bisa menjadi pilihan.....

Saya ikutan ah mo ke Medan pulkam ato ke Yogya liburan ya....!!!

(bang imam)

Kamis, 28 Agustus 2014

Pelaksanaan Periodisasi Jabatan Kepala Sekolah Secara Benar

8 Tahun Telah Selesaikan Masa Tugas


Bekasi (BIB) - Masa tugas kepala sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan untuk 1 (satu) periode ditentukan selama 4 (empat) tahun. Bila sudah selesai masa tugas selama empat tahun, dapat diperpanjang kembali selama satu periode, apabila yang bersangkutan memiliki prestasi minimal baik atau memiliki prestasi istimewa.

Kapan dilaksanakan periodisasi ???

Periodisasi atau tingkat masa kerja tertentu dalam satu periode dapat dilaksanakan apabila guru yang bersangkutan telah melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah selama delapan tahun atau dua periode di sekolah yang sama atau pindahan sekolah lainnya.

Periodisasi tujuannya selain memberikan penilaian dan bimbingan terhadap kepala sekolah, juga bertujuan untuk memberikan kesempatan terhadap guru lainnya yang memiliki kompetensi menjadi kepala sekolah (sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah).

Senin, 25 Agustus 2014

Mengapa Anggaran PAUD Sangat Kecil ???

Daerah Baru Berikan Insentif, Tapi Belum Memadai



Bekasi (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan pertama yang lebih populer disebut masa emas (golden age). Basis dan garapan pendidikan ini mulai dari usia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun. Meskipun demikian, masih sangat jarang ditemukan lembaga PAUD yang menerima usia 0-2 tahun atau Taman Penitipan Anak (TPA).

Metode pendidikan PAUD ada yang berbentuk non formal seperti TPA, Pos PAUD, SPS dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk pendidikan formal adalah TK/RA. Namun dalam kenyataannya, pendidikan anak usia dini meskipun dibilang sebagai golden age, anggaran untuk bidang PAUD masih tergolong minim, bahkan boleh dibilang jauh dari prioritas. 

Berdasarkan data terakhir tahun 2014 di Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lembaga PAUD di seluruh Indonesia mencapai 177.865 lembaga. Terdiri dari 76.102 TK, 71.897 KB, 3.166 TPA, dan 26.700 SPS. 

Mereka tersebar di 54.569 desa (60,89%) dari 76.995 desa di seluruh Indonesia. Sehingga masih ada 22.426 desa (39,11%) yang belum memiliki PAUD. Padahal target pemerintah melalui Dirjen PAUDNI, hingga akhir tahun 2014 seluruh desa di Indonesia sudah terlayani PAUD.

Jika dilihat dari prosentase jumlah anak PAUD yang terlayani, data akhir tahun 2012/2013 dari 18.520.685 anak usia 3-6 tahun yang terlayani baru sekitar 11.669.230 anak atau sekitar 63,01%.