Selasa, 19 November 2013

Ngurusin Banjir, Pemkot Bekasi Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Jakarta membuat Rencana Kontinjensi Bencana Banjir 2013

Banjir di Mega Bekasi Hyper Mal (MBHM) Januari 2013
Bekasi Selatan (BIB) - Bekasi sudah memasuki musim penghujan. Jika melihat kondisi wilayah ini merupakan salah satu daerah di Jabodetabek yang rawan banjir. Sebab dilalui oleh Kali Bekasi yang dihulunya merupakan pertemuan Kali Cileungsi dan Kali Cikeas yang sewaktu-waktu meluap.

Selain itu wilayah Kota Bekasi merupakan dataran rendah dan bekas rawa, sehingga data terakhir yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi masih ada 47 titik banjir yang tersebar di kota ini.

Terakhir kali banjir menggenangi kota ini pada awal tahun 2013 sempat menjadi isu nasional karena di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih merupakan langganan banjir dan tanggul jebol, sehingga merendam seluruh perumahan yang menyebabkan korban jiwa dan harta benda yang tidak bisa dianggap remeh. Karena disinilah titik pertemuan Kali Cikeas dan Kali Cileungsi menjadi Kali Bekasi, kalau orang Bekasi menyebutnya P2C.

Senin, 18 November 2013

Ini Lo Cara Kampanye Sanitasi Kabupaten dan Kota...

Bekasi (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengeluarkan kebijakan dan program yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengelola sampah. 

Kebijakan ini didasarkan pada paradigma baru dalam pengelolaan sampah yakni penanganan sampah di sumbernya sebagai prioritas.
 
Pemerintah daerah bisa menyusun kebijakan dan program sesuai dengan sasarannya. Berikut rinciannya :

I. Kebijakan dan program pemda dalam pencegahan dan pembatasan sampah tingkat individu dan komunitas.

a. Biasakan jamuan makan prasmanan
b. Kurangi kantong plastik belanja
c. Hindari alat makan dan minum sekali pakai
d. Biasakan menggunakan dokumen elektronik
e. Gunakan produk durable, rechargeable

Minggu, 17 November 2013

Ini Daftar Nama 123 Honorer K1 Kota Bekasi Yang Pemberkasan NIP CPNS

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi telah melakukan pemberkasan NIP untuk 123 Tenaga Honorer Kategori I (K1) yang lulus menjadi CPNS sesuai dengan PP 48/2005 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya pada PP 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjasi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BKD Kota Bekasi, Tenaga Honorer Kategori I (K1) Kota Bekasi yang diajukan pertama kali sebanyak 221 orang. 

Dan saat verifikasi dan validasi BKN, ternyata yang memenuhi kriteria (MK) sebanyak 191 orang dan tidak memenuhi kriteria (TMK) sebanyak 30 orang.

Kemudian pada tahap kedua BKD Kota Bekasi kembali mengajukan tenaga honorer sebanyak 1.945 orang untuk dimasukkan menjadi Honorer K1. Namun yang dianggap memenuhi syarat adalah 1 orang, sementara 1944 lainnya turun atau menjadi luncuran Honorer K2. Sehingga total Honorer K1 yang masuk MK adalah 192 orang.

Sabtu, 16 November 2013

Posisi TU & Administrasi pada Pengangkatan CPNS

Honorer TU atau administrasi & tenaga kebersihan atau penjaga di SD bisa jadi PNS

Bekasi (BIB) - Usai Tes CPNS utamanya bagi Tenaga Honorer Kategori II (K2) belum menjamin secara otomatis diangkat menjadi CPNS.

Hal ini masih menunggu hasil LJK TKD dan TKB yang akan diumumkan pada 21 Desember 2013 mendatang. Termasuk didalamnya menyesuaikan kemampuan Pemerintah yang hanya mengangkat Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS tidak lebih dari 35% atau sekitar 216.000 orang.

Formasi ini juga didasarkan atas kebutuhan daerah/instansi berdasarkan perhitungan kebutuhan 5 tahun mendatang sesuai dengan kriteria pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang dibuat oleh masing-masing instansi.

Bila mengacu pada kebutuhan [Anjab/ABK] maka dilingkungan satuan pendidikan (TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri) kebutuhan mendesak terutama terhadap formasi Guru Kelas, Guru Produktif, Guru Agama dan Guru Olahraga/Penjaskes.

Jumat, 15 November 2013

Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Tidak Dibebankan pada Siswa

Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Implementasi Kurikulum 2013. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK sederajat mulai tahun ajaran 2014/2015.

Hal ini ditegaskan oleh Kemendikbud dalam Surat Edaran Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 tanggal 8 Nopember 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.

Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 tahun ajaran 2014/2015 sudah diwajibkan terutama pada SD/MI Kelas I, II, IV dan V; SMP/MTs Kelas VII dan VIII serta SMA/MA/SMK/MAK Kelas X dan XI kepada seluruh sekolah di Indonesia tanpa terkecuali.

Padahal pada T.A 2013/2014 hanya dilaksanakan di 295 kab/kota.