![]() |
| Sosialisasi Analisa Rasio Guru Kota Bekasi di Jatisampurna, Kota Bekasi. Foto: LSM Sapulidi |
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Bidang Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II BKN Pusat, Sudjarwo, SH. saat melakukan pertemuan dengan daerah yang bermasalah Honorer Kategori I nya di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Dari pernyataan Direktur Dalpeg II BKN mengakui beberapa tenaga honorer Kategori I di 9 wilayah tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) disebabkan karena mereka terkendala dengan proses pembayaran gaji yang terputus dan sumber pembayaran keuangan yang tidak berasal langsung dari APBN/APBD.




