 |
| Guru Honorer saat beraudiensi dengan Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi |
Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 69 orang Tenaga Honorer Kategori I (K1) Kota Bekasi dipastikan gagal menjadi CPNS.
Beberapa diantaranya gagal disebabkan oleh administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan. Kegagalan Tenaga Honorer Kategori I ini diantaranya dialami oleh honorer di Dinas Pendidikan/UPTD, Kecamatan, Kelurahan dan sebagian di SKPD tertentu.
"Dari informasi yang kami himpun, mereka gagal karena terdeteksi bahwa mereka mengabdi di swasta dan ada juga misalnya ijasahnya saat 2005 masih ijasah persamaan Paket A atau setara lulusan SD," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi di Perumnas 2, Kamis, (10/01).
Hal yang sama juga diamini oleh BKD Kota Bekasi. Menurut sumber, Plt. Kepala BKD dan beberapa Kepala Bidang sudah mendatangi Kemen PAN&RB, BKN dan BPKP.
Dari hasil yang mereka dapat, dari 192 K1, 69 diantaranya gagal menjadi CPNS setelah dilakukan penelaahan ulang oleh BPKP akhir 2012 lalu. Dan 123 orang dibuatkan NIP CPNS.