Guru Honorer saat beraudiensi dengan Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi |
Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 69 orang Tenaga Honorer Kategori I (K1) Kota Bekasi dipastikan gagal menjadi CPNS.
Beberapa diantaranya gagal disebabkan oleh administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan. Kegagalan Tenaga Honorer Kategori I ini diantaranya dialami oleh honorer di Dinas Pendidikan/UPTD, Kecamatan, Kelurahan dan sebagian di SKPD tertentu.
"Dari informasi yang kami himpun, mereka gagal karena terdeteksi bahwa mereka mengabdi di swasta dan ada juga misalnya ijasahnya saat 2005 masih ijasah persamaan Paket A atau setara lulusan SD," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi di Perumnas 2, Kamis, (10/01).
Hal yang sama juga diamini oleh BKD Kota Bekasi. Menurut sumber, Plt. Kepala BKD dan beberapa Kepala Bidang sudah mendatangi Kemen PAN&RB, BKN dan BPKP.
Dari hasil yang mereka dapat, dari 192 K1, 69 diantaranya gagal menjadi CPNS setelah dilakukan penelaahan ulang oleh BPKP akhir 2012 lalu. Dan 123 orang dibuatkan NIP CPNS.
Dari hasil yang mereka dapat, dari 192 K1, 69 diantaranya gagal menjadi CPNS setelah dilakukan penelaahan ulang oleh BPKP akhir 2012 lalu. Dan 123 orang dibuatkan NIP CPNS.
Ke-69 K-1 ini termasuk dalam quality assurance (QA) dan dianggap bermasalah oleh BPKP. Saat ini memang ada 23.845 tenaga honorer kategori I (K1) yang dianggap bermasalah.
Dalam klarifikasi tersebut, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat dinyatakan bermasalah soal administrasi Tenaga Honorer Kategori I (K-1)-nya.
Dalam klarifikasi tersebut, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat dinyatakan bermasalah soal administrasi Tenaga Honorer Kategori I (K-1)-nya.
"Namun sampai saat ini data nama-nama yang dianggap gagal jadi PNS belum diserahkan Kemen PAN&RB kepada Pemkot Bekasi. Tapi jumlahnya mungkin sudah final," kata Bang Imam, panggilan akrab Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini. (bib/A-102)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi