![]() |
| Baharuddin, Bupati Pasbar (foto: ist) |
PADANG---Kepala
Dinas Pertamabangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, Faizir Djohan,
Selasa (28/8), kembali diperiksa penyidik tindak Pidana Tertentu
(Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda
Sumbar, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang pernah dikeluarkan
Bupati Pasaman Barat.
Pantauan Padang Ekspres, Faizir Djohan diperiksa penyidik dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, Faizir Djohan telah mendatangi kantor Dit Reskrimsus Polda Sumbar di jalan Veteran, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan mengunakan mobil dinas merek Ford warna hitam bernomor polisi BA 32 S. Dia datang ke kantor tersebut, tanpa didampingi kuasa huikumnya, namun beberapa orang stafnya terlihat ikut mendampingi Faizir Djohan dalam proses pemeriksaan.
Pantauan Padang Ekspres, Faizir Djohan diperiksa penyidik dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, Faizir Djohan telah mendatangi kantor Dit Reskrimsus Polda Sumbar di jalan Veteran, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan mengunakan mobil dinas merek Ford warna hitam bernomor polisi BA 32 S. Dia datang ke kantor tersebut, tanpa didampingi kuasa huikumnya, namun beberapa orang stafnya terlihat ikut mendampingi Faizir Djohan dalam proses pemeriksaan.




