Rabu, 16 Mei 2012

125 Tenaga Honorer Dipastikan Gugur

Data Kategori II (dua) Tenaga Honorer dan TKK Kota Bekasi sesuai dengan SE 03/2012 :
- Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) 2.438 orang
- TKK Non Disdik 1.230 orang
- Data meragukan 125 orang
- Melewati batas usia 180 orang
Sosialisasi hasil analisa rasio di Kota Bekasi. Foto: Sapulidi
Pondokmelati (BIB) - Sebanyak 125 orang tenaga honorer Kategori II di Kota Bekasi dipastikan gugur dan tidak bisa diproses secara administrasi.

"Ada 125 orang tenaga honorer yang diragukan administrasinya. Dan 180 orang lainnya melewati batas usia yang dipersyaratkan (maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006,red)," kata Padlin Kamal, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Jum'at (11/05) lalu kepada Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi.

Selasa, 15 Mei 2012

Ada Olah Limbah B3, Pemkot Anggap "Industri Tidak Mengganggu" di RTRW Kota Bekasi

Suasana Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat di KLH, Senin (14/05)
Jakarta (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mengistimekawan PT Logam Jaya Abadi pada Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031.

Roadshow Sosialisasi Analisis Guru Hari Ini di SDN Jatibening III

Sosialisasi di Kecamatan Rawalumbu
Pondokgede (BIB) - Jadwal roadshow sosialisasi hasil analisis rasio kebutuhan guru Kota Bekasi tahun 2012-2016 hari ini dilaksanakan di SDN Jatibening III Jalan Anggur Komplek Depkes 2, Jatibening Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa, 15 Mei 2012 pukul 13.30 wib sampai selesai.

Kegiatan ini merupakan roadshow dan agenda Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi sebagai wujud transparansi akan penyelesaian nasib 2.500 tenaga honorer yang tersebar di TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi.

LSM Sapulidi : Surat Untuk Walikota Bekasi


Nomor             : 0115/B.D-SP/V/2012
Lampiran         : 1 (satu) berkas Surat Men PAN-RB
Prihal               : Daftar Penyampaian Tenaga Honorer & TKK Kota Bekasi ke BKN

Kepada yth.
Dr. H. Rahmat Effendi
Walikota Bekasi

Di
            TEMPAT.

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Merujuk Surat Men PAN-RB Nomor B/1027/M.PAN&RB/4/2012 tanggal 4 April 2012 tentang Penyampaian Hasil Penghitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 Tahun 2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau Moratorium CPNS yang dikecualikan terhadap Jabatan Tenaga Pendidik (Guru Kelas dan Guru Produktif), Tenaga Dokter, Bidan dan Perawat, serta jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, maka hal-hal berikut kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi :

Minggu, 13 Mei 2012

Menakar Komitmen Pemkot Bekasi Angkat Guru Honorer Jadi CPNS

janji walikota ke guru honorer di Medansatria
Dalam setiap pertemuan, Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi selalu mengatakan prioritas penyelesaian guru honorer menjadi CPNS menjadi penting dan jadi salah satu agenda utamanya dalam menyelesaikan tugasnya sebagai walikota hingga akhir Maret 2013

Namun akhir-akhir ini janji ini semakin sulit ditagih. Dengan dalih sangat sibuk sejak ditetapkan sebagai Walikota definitif, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi ini mulai menghindar akan tanggung jawab menyelesaikan kewajiban memproses guru honorer yang mengabdi pada instansi pemerintah agar diajukan sebagai calon pegawai negeri sipil.