Selasa, 15 Mei 2012

LSM Sapulidi : Surat Untuk Walikota Bekasi


Nomor             : 0115/B.D-SP/V/2012
Lampiran         : 1 (satu) berkas Surat Men PAN-RB
Prihal               : Daftar Penyampaian Tenaga Honorer & TKK Kota Bekasi ke BKN

Kepada yth.
Dr. H. Rahmat Effendi
Walikota Bekasi

Di
            TEMPAT.

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Merujuk Surat Men PAN-RB Nomor B/1027/M.PAN&RB/4/2012 tanggal 4 April 2012 tentang Penyampaian Hasil Penghitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 Tahun 2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau Moratorium CPNS yang dikecualikan terhadap Jabatan Tenaga Pendidik (Guru Kelas dan Guru Produktif), Tenaga Dokter, Bidan dan Perawat, serta jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, maka hal-hal berikut kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi :

1.      Hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi belum menyampaikan dan mengusulkan Daftar Nominatif Nama-nama Tenaga Honorer dan TKK Kategori II ke Men PAN-RB dan BKN untuk mendapatkan formasi tahun 2012 (padahal dalam surat tersebut di poit 1 penyampaian paling lambat akhir April 2012),

2.      Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini BKD Kota Bekasi belum membuat dokumen hasil penghitungan jumlah kebutuhan pegawai, hasil analisis jabatan (uraian jabatan, syarat jabatan dan peta jabatan) dan hasil analisis beban kerja (poin 1)

3.      Ada keraguan atas hasil akhir Daftar Nominatif Tenaga Honorer dan TKK setelah berada di BKD Kota Bekasi, karena disinyalir masih menerima titipan dan tidak jelas tenggat waktu penyelesaiannya.

Mengingat tenggat waktu pengusulan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada Men PAN-RB dan BKN sudah lewat maka perlu transparansi dan informasi yang tidak simpang siur atas kejelasan nasib Tenaga Honorer dan TKK Kota Bekasi.

Mengingat informasi yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKD Drs. Padlin Kamal didampingi Sekretaris BKD pada Jum’at, 11 Mei 2012 kepada Guru Honorer dan Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi bahwasanya keterlambatan pengiriman disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya :

a.       Masih menunggu ekspose dengan Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi;

b.      Masih menunggu data TKK dari SKPD lain (padahal berlaku Moratorium CPNS);

c.       Ada data Guru Honorer dan TKK yang meragukan, karena pada pengusulan sesuai SE 05/2010 hanya berkisar 1.945 orang pada Honorer Dinas Pendidikan saat ini berdasarkan pengisian SE 03/2012 membengkak menjadi 2.430 orang;

d.      Perlu dijelaskan alasan dari 130 Tenaga Honorer dan TKK yang tidak memenuhi syarat administratif dan 180 orang yang melebihi batas usia tetapi tetap akan diusulkan.

Beberapa poin diatas merupakan Catatan Penting Ketidakmampuan, Ketidak-transparan dan Ketidak-jujurnya serta Komitmen Rendahnya Pemerintah Kota Bekasi untuk Menyelesaikan Nasib Tenaga Honorer dan TKK di Kota Bekasi.

Bekasi, 15 Mei 2012

a.n Tim Advokasi Guru Honorer
KOTA BEKASI


Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST.
Direktur Sosial dan Pendidikan
LSM SAPULIDI

Tembusan :
Yth. Pimpinan DPRD Kota Bekasi
Yth. Direktur Eksekutif LSM Sapulidi
Arsip.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi