Nomor : 0115/B.D-SP/V/2012
Lampiran
: 1 (satu) berkas Surat Men PAN-RB
Prihal :
Daftar Penyampaian Tenaga Honorer &
TKK Kota Bekasi ke BKN
Kepada yth.
Dr. H. Rahmat Effendi
Walikota Bekasi
Di
TEMPAT.
Assalamu’alaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh
Merujuk
Surat Men PAN-RB Nomor B/1027/M.PAN&RB/4/2012 tanggal 4 April 2012 tentang
Penyampaian Hasil Penghitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai yang ditujukan kepada
Gubernur/Bupati/Walikota yang didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 Tahun 2011 tentang
Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau Moratorium CPNS yang dikecualikan terhadap
Jabatan Tenaga Pendidik (Guru Kelas dan Guru Produktif), Tenaga Dokter, Bidan
dan Perawat, serta jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, maka hal-hal
berikut kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi :
1.
Hingga
saat ini Pemerintah Kota Bekasi belum menyampaikan dan mengusulkan Daftar
Nominatif Nama-nama Tenaga Honorer dan TKK Kategori II ke Men PAN-RB dan BKN
untuk mendapatkan formasi tahun 2012 (padahal dalam surat tersebut di poit 1
penyampaian paling lambat akhir April 2012),
2.
Pemerintah
Kota Bekasi dalam hal ini BKD Kota Bekasi belum membuat dokumen hasil
penghitungan jumlah kebutuhan pegawai, hasil analisis jabatan (uraian jabatan,
syarat jabatan dan peta jabatan) dan hasil analisis beban kerja (poin
1)
3.
Ada
keraguan atas hasil akhir Daftar Nominatif Tenaga Honorer dan TKK setelah
berada di BKD Kota Bekasi, karena disinyalir masih menerima titipan dan tidak
jelas tenggat waktu penyelesaiannya.
Mengingat
tenggat waktu pengusulan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada Men PAN-RB dan BKN
sudah lewat maka perlu transparansi dan informasi yang tidak simpang siur atas
kejelasan nasib Tenaga Honorer dan TKK Kota Bekasi.
Mengingat
informasi yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKD Drs. Padlin Kamal didampingi
Sekretaris BKD pada Jum’at, 11 Mei 2012 kepada Guru Honorer dan Tim Advokasi
Guru Honorer Kota Bekasi bahwasanya keterlambatan pengiriman disebabkan oleh
beberapa hal, diantaranya :
a.
Masih
menunggu ekspose dengan Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi;
b.
Masih
menunggu data TKK dari SKPD lain (padahal berlaku Moratorium CPNS);
c.
Ada
data Guru Honorer dan TKK yang meragukan, karena pada pengusulan sesuai SE 05/2010
hanya berkisar 1.945 orang pada Honorer Dinas Pendidikan saat ini berdasarkan
pengisian SE 03/2012 membengkak menjadi 2.430 orang;
d.
Perlu
dijelaskan alasan dari 130 Tenaga Honorer dan TKK yang tidak memenuhi syarat administratif
dan 180 orang yang melebihi batas usia tetapi tetap akan diusulkan.
Beberapa
poin diatas merupakan Catatan Penting Ketidakmampuan,
Ketidak-transparan dan Ketidak-jujurnya serta Komitmen Rendahnya Pemerintah
Kota Bekasi untuk Menyelesaikan Nasib Tenaga Honorer dan TKK di Kota Bekasi.
a.n Tim Advokasi
Guru Honorer
KOTA BEKASI
Tengku Imam
Kobul Moh. Yahya S, ST.
Direktur Sosial dan Pendidikan
LSM SAPULIDI
Tembusan :
Yth. Pimpinan DPRD Kota Bekasi
Yth. Direktur Eksekutif LSM Sapulidi
Arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi