Data Kategori II (dua) Tenaga Honorer dan TKK Kota Bekasi sesuai dengan SE 03/2012 :
- Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) 2.438 orang
- TKK Non Disdik 1.230 orang
- Data meragukan 125 orang
- Melewati batas usia 180 orang
![]() |
| Sosialisasi hasil analisa rasio di Kota Bekasi. Foto: Sapulidi |
Pondokmelati (BIB) - Sebanyak 125 orang tenaga honorer Kategori II di Kota Bekasi dipastikan gugur dan tidak bisa diproses secara administrasi.
"Ada 125 orang tenaga honorer yang diragukan administrasinya. Dan 180 orang lainnya melewati batas usia yang dipersyaratkan (maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006,red)," kata Padlin Kamal, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Jum'at (11/05) lalu kepada Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi.



