| Moratorium CPNS dikecualikan terhadap guru dan dosen |
Pemerintah akan melakukan penundaan sementara penetapan tambahan formasi untuk penerimaan CPNS atau moratorium selama 16 bulan, sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012
JAKARTA - Moratorium pegawai negeri sipil (PNS) tidak berlaku bagi guru dan dosen. Pengangkatan akan tetap dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah menetapkan formasi yang kosong hingga beberapa waktu ke depan. Formasi penerimaan CPNS yang akan dihentikan sementara adalah tenaga administrasi.
"Khusus untuk guru dan tenaga pendidik, guru dan dosen, akan tetap terus berjalan. Tapi untuk tenaga administrasi stop meskipun ada yang pensiun," ungkap Nuh di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8).
Nuh mengatakan pengangkatan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bidang. "Akan disamakan dengan jumlah kebutuhan guru di suatu daerah. Daerah sendiri yang akan mengusulkan berapa guru yang akan diangkat selanjutnya, dan akan dicocokkan dengan data guru di Kemendiknas," kata Nuh.
Menurut dia, pemerintah hanya akan mengangkat pegawai di bidang yang amat membutuhkan. Di tingkat sekolah dasar (SD), petugas tata usaha (TU) belum menjadi prioritas.

