Minggu, 14 Agustus 2011

Pansel KPK Tuntaskan Rekam Jejak Calon



JAKARTA (BIB) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) telah menyelesaikan tahapan traking atau rekam jejak dengan menggelar rapat tertutup dengan tim penelusuran jejak membahas rekam jejak 10 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi profile assessment.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengungkapkan hal itu dalam keterangan pers di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8).

Patrialis mengatakan, hasil pertemuan Pansel dengan tim penelusuran jejak tersebut tidak untuk dipublikasikan. Pasalnya, hasil rekam jejak tersebut berkaitan dengan pribadi para calon pimpinan KPK. "Paparan teman-teman yang melakukan penelusuran jejak masih rahasia. Hasilnya memang tidak kita ekspos," katanya. 

Menurut Patrialis, masing-masing lembaga yang melakukan penelusuran jejak, diberi kesempatan untuk memaparkan hasil penelusurannya selama satu jam. Sedangkan, dua anggota Pansel KPK, Erry Riyana Harjapamekas dan Amir Hassan Ketaren diberi tugas melakukan koordinasi dengan lembaga yang melakukan penelusuran jejak.

Kemudian, Pansel akan melakukan analisis dan kajian mendalam terhadap masukan-masukan dari sejumlah lembaga yang melakukan penelusuran tersebut, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), serta dari aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Semua nama calon pimpinan KPK yang mengikuti rekam jejak, kemudian akan mengikuti wawancara pada 15 Agustus 2011. Sehingga tinggal 8 nama calon pimpinan yang akan diserahkan kepada Presiden. Selanjutnya presiden menyerahkan 8 nama tersebut ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan hingga akhirnya hanya empat calon yang tersisa," paparnya.

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK Jilid III, Periode tahun 2012-2016, yaitu ; 

1. Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), 
2. Abraham Samad (Kuasa Hukum), 
3. Adnan Pandupradja (Komisi Kepolisian Nasional), 
4. Aryanto Sutadi (purnawirawan polisi), 
5. Bambang Widjojanto (praktiisi hukum), 
6. Egi Sutjiati ( Mahkamah Agung), 
7. Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK), 
8. Sayid Fadhil (akademisi), 
9. Yunus Husein (Ketua PPATK), dan 
10. Zulkarnain (Kejaksaan Agung).

Dua Nama Buruk

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dari 10 calon pimpinan KPK yang menjalani seleksi rekam jejak tersebut, sedikitnya ada dua nama yang memiliki rekam jejak yang tidak baik alias buruk.

"Yang paling telak, memang dua nama sudah bisa dikategorikan buruk atau tidak baik. Artinya pas dengan kepentingan Pansel untuk meloloskan delapan nama," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Emerson, dua nama calon pimpinan KPK yang dianggap memiliki rekam jejak tidak baik itu karena tidak memiliki integritas yang tinggi, sehingga dua nama tersebut tidak layak untuk dicalonkan sebagai pimpinan KPK. 

Emerson menjelaskan, saat melakukan rekam jejak terhadap 10 calon pimpinan KPK tersebut, ICW menggunakan 4 indikator untuk seleksi, yaitu dari aspek integritas, aspek kepemimpinan atau leadership, aspek kualitas dan aspek komitmen dalam pemberantasan korupsi. (alv/AR-3)

Sumber : Koran Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi