Masa Pendaftaran Bulan Februari s/d Juni 2017
Jakarta (BIB) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk madrasah.
I. RAUDLATUL ATHFAL (RA)
Syarat peserta didik (siswa) masuk RA adalah :
- usia 4 tahun s/d 5 tahun untuk Kelompok A
- usia 5 tahun s/d 6 tahun untuk Kelompok B
- memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kelompok A dan B bukan merupakan jenjang belajar, melainkan semata-mata pengelompokan belajar yang berdasarkan pada kelompok usia anak.








