20 Kementerian/Lembaga Mendapat Alokasi Anggaran Pendidikan
#BangImamBerbagi #AnggaranPendidikan #2017
Jakarta (BIB) - Sebanyak 20 kementerian/lembaga juga memperoleh anggaran pendidikan tahun 2017. Dan pada tahun ini justru, Kementerian Agama menjadi lembaga yang paling besar memperoleh anggaran pendidikan, setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran pendidikan sebsar Rp. 50,439 triliun. Kemudian anggaran yang mendapatkan jumlah besar kemudian baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 39,823 triliun.
Sementara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dialokasikan sebanyak Rp. 38,730 triliun.
Anggaran pendidikan terbagi 2, pertama untuk belanja pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga yang jumlahnya sebesar Rp. 141,830 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp. 268,176 triliun.
Uniknya anggaran pendidikan tahun 2017 ada alokasi untuk dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM sebesar Rp. 100 miliar. Padahal di Koperasi dan UKM sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp. 115 miliar.
Dana pengembangan pendidikan nasional juga masih dianggarkan sebesar Rp. 2,5 triliun. Dana ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang biasanya dipergunakan untuk beasiswa dan kegiatan lainnya. Dana ini lebih dikenal dengan Dana Abadi Pendidikan (DAP). LPDP dibawah naungan Kementerian Keuangan.
Sementara dana sertifikasi guru masih tercantum sebesar Rp. 55,573 triliun. Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat sebesar Rp. 45,119 triliun.
Untuk dana Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini, tahun 2017 ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,581 triliun.
Berikut ini adalah rincian anggaran pendidikan baik melalui kementerian/lembaga maupun transfer daerah pada APBN 2017 :
INI RINCIAN
ANGGARAN PENDIDIKAN TAHUN 2017
NO
|
URAIAN
|
JUMLAH
(Rp.)
|
||
(01)
|
(02)
|
(03)
|
||
I
|
Anggaran Pendidikan
Melalui Belanja pemerintah pusat
|
145.413.303.055.000,00
|
||
|
1
|
Anggaran
Pendidikan pada Kementerian/Lembaga
|
141.830.648.606.000,00
|
|
|
1.1
|
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
|
39.823.127.018.000,00
|
|
1.2
|
Kementerian
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
|
38.730.291.789.000,00
|
||
1.3
|
Kementerian
Agama
|
50.439.715.871.000,00
|
||
1.4
|
Kementerian
Keuangan
|
1.923.740.904.000,00
|
||
1.5
|
Kementerian
Pertanian
|
199.828.000.000,00
|
||
1.6
|
Kementerian
Perindustrian
|
370.200.000.000,00
|
||
1.7
|
Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral
|
165.300.000.000,00
|
||
1.8
|
Kementerian
Perhubungan
|
4.141.000.000.000,00
|
||
1.9
|
Kementerian
Kesehatan
|
1.750.000.000.000,00
|
||
1.10
|
Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
|
85.200.000.000,00
|
||
1.11
|
Kementerian
Kelautan dan Perikanan
|
550.000.000.000,00
|
||
1.12
|
Kementerian
Pariwisata
|
664.000.000.000,00
|
||
1.13
|
Badan
Tenaga Nuklir Nasional
|
47.000.000.000,00
|
||
1.14
|
Kementerian
Pemuda dan Olahraga
|
1.095.699.600.000,00
|
||
1.15
|
Kementerian
Pertahanan
|
773.400.000.000,00
|
||
1.16
|
Kementerian
Ketenagakerjaan
|
407.700.000.000,00
|
||
1.17
|
Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia
|
399.330.632.000,00
|
||
1.18
|
Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
|
115.000.000.000,00
|
||
1.19
|
Kementerian
Komunikasi dan Informatika
|
51.614.792.000,00
|
||
1.20
|
Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
|
98.500.000.000,00
|
||
2
|
Anggaran
Pendidikan pada BA BUN
|
3.582.654.449.000,00
|
||
II
|
Anggaran Pendidikan
Melalui Transfer Daerah dan Dana Desa
|
268.176.930.694.000,00
|
||
|
1
|
DAU
yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan
|
147.859.470.734.000,00
|
|
2
|
Dana
Transfer Khusus
|
115.503.902.590.000,00
|
||
3
|
DAK
Fisik
|
8.058.902.990.000,00
|
||
|
3.1
|
DAK
Bidang Pendidikan
|
8.058.902.990.000,00
|
|
4
|
DAK
Non Fisik
|
107.444.999.600.000,00
|
||
|
4.1
|
Tambahan
Penghasilan Guru PNSD
|
1.400.000.000.000,00
|
|
4.2
|
Tunjangan
Profesi Guru PNSD
|
55.573.400.000.000,00
|
||
4.3
|
Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
|
45.119.999.600.000,00
|
||
4.4
|
Bantuan
Operasional Penyelenggaran (BOP) PAUD
|
3.581.700.000.000,00
|
||
4.5
|
Dana
Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM
|
100.000.000.000,00
|
||
4.6
|
Tunjangan
Khusus Guru PNSD di Daerah Khusus
|
1.669.900.000.000,00
|
||
5
|
Otsus
yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan
|
4.813.557.370.000,00
|
||
III
|
Anggaran Pendidikan
Melalui Pembiayaan
|
2.500.000.000.000,00
|
||
|
1
|
Dana
Pengembangan Pendidikan Nasional
|
2.500.000.000.000,00
|
|
|
Jumlah
Anggaran Pendidikan Tahun 2017
|
416.090.233.749.000,00
|
Sumber : APBN
2017
#BangImamBerbagi #AnggaranPendidikan #2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi