*Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Sebetulnya pengertian CSR hingga saat ini belum mendapatkan kata tunggal, masih ada beberapa persepsi yang menjelaskan, terutama pada pelaksanaan dilapangan karena berbeda kepentingan, berbeda kegiatan, berbeda cara pelaksanaan, dan berbeda siapa yang melaksanakan.
Namun konsep bernama CSR sudah semakin populer di masyarakat, bukan saja pemilik usaha dan pemerintah, CSR juga sudah ditunggu oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung dari pemilik modal.
Apalagi bila CSR dikaitkan dengan pihak ke-3 semisal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai mitra pengelola dan mitra penyambung antara masyarakat dengan perusahaan.
Yang akan dijelaskan disini adalah efektifitas dan tepat sasaran pelaksanaan CSR dengan pihak ketiga (LSM).
Yang akan dijelaskan disini adalah efektifitas dan tepat sasaran pelaksanaan CSR dengan pihak ketiga (LSM).