Perguruan Tinggi ini adalah berbentuk universitas, institut dan sekolah tinggi.
Urutan didasarkan pada akreditasi dan nama institusi.
Perguruan Tinggi ini adalah berbentuk universitas, institut dan sekolah tinggi.
Urutan didasarkan pada akreditasi dan nama institusi.
Namun, beberapa dekade terakhir, banyak perguruan tinggi keagamaan tersebut pindah menjadi binaaan LLDIKTI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Sehingga, yang kita data hari ini adalah perguruan tinggi keagamaan yang masih dibawah kewenangan Kementerian Agama, seperti PTAN (Perguruan Tinggi Agama Negeri) dan PTAS (Perguruan Tinggi Agama Swasta).
Jadi, yang tidak lagi menjadi kewenangan Kemenag tidak masuk dalam daftar ini ya.