Tampilkan postingan dengan label Guru Kelas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Kelas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2022

Siapa Saja Yang Boleh Menjadi Guru SD?


Tambun (BIB) - Guru atau Pendidik dapat dikatakan profesional setelah memiliki sertifikat pendidik dan minimal memiliki pendidikan sarjana atau diploma empat (S1/D4).

Sekalipun sudah memiliki sertifkat pendidik, maka belum otomatis seorang guru bisa mengajar dimana saja, tergantung kompetensi yang dimiliki dan mata pelajaran yang diampu.

Berikut ini Tabel 1.1. Linearitas kualifikasi S1/D4 dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022;

GURU MATA PELAJARAN UMUM SD/MI