Minggu, 11 Januari 2026

Ini Kabupaten dan Kota Dengan Sekolah Terbanyak di Indonesia Tahun 2026

Kota Surabaya Juaranya


Surabaya (BHC) -
Ada 38 provinsi saat ini di Indonesia. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik, Kemendikdasmen) per 11 Januari 2026, jumlah sekolah di seluruh Indonesia mencapai 444.175 sekolah.

Dan Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang sekolah terbanyak di Indonesia dengan jumlah 67.527 sekolah.

Sedangkan penyumbang sekolah paling sedikit adalah Provinsi Papua Selatan dengan jumlah 1.230 sekolah.

Untuk penyumbang Sekolah Negeri terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20.078 sekolah negeri. Serta penyumbang Sekolah Swasta terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 47.945 sekolah.

Rabu, 07 Januari 2026

Ini Sekolah di Kabupaten Bogor Selain Bogor Timur dan Bogor Barat Tahun 2026

3.172 Sekolah di Kabupaten Bogor (Jika Dimekarkan)


Cibinong (BHC) -
 Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan dengan jumlah sekolah mencapai 6.760 lembaga. Jika dimekarkan, maka hanya tersisa 3.172 sekolah (46,92%).

Sisanya di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) sebanyak 1.340 sekolah (19,82%) dan Kabupaten Bogor Bagian Barat sebanyak 2.248 sekolah (33,26%).

Sedangkan dari segi wilayah, jika Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) dan Kabupaten Bogor Bagian Barat (Cigudeg) dimekarkan dan berdiri sendiri, Kabupaten Bogor hanya tersisa 19 kecamatan dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor saat ini.

BACA JUGA : Sekolah di Kota Bekasi Tahun 2025

Karena, rencananya Kabupaten Jonggol ada 7 kecamatan yang akan bergabung, sedangkan Kabupaten Bogor Bagian Barat yang akan bergabung sekitar 14 kecamatan.

Selasa, 06 Januari 2026

Sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Barat Tahun 2026

Jika Terjadi Pemekaran


Cigudeg (BHC) -
Kabupaten Bogor jika dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Timur (Jonggol), dan Kabupaten Bogor Barat maka akan terpisah dalam pendataan sekolah secara otomatis.

Untuk calon Kabupaten Bogor Bagian Barat akan bergabung sedikitnya 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Cigudeg, Cibungbulang, Ciampea, Dramaga, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Pamijahan, Parungpanjang, Rumpin, Sukajaya, Tenjo, dan Tenjolaya.

Kabupaten Bogor Bagian Barat akan memiliki 2.248 sekolah dengan 331.312 murid, 14.178 rombongan belajar dan ditunjang dengan 14.112 guru dan 4.212 tenaga kependidikan.

Kecamatan dengan jumlah sekolah terbanyak berada di Kecamatan Pamijahan sebanyak 222 sekolah. Diikuti oleh Kecamatan Cibungbulang sebanyak 215 sekolah, Kecamatan Ciampea 195 sekolah, Kecamatan Leuwiliang 191 sekolah, Kecamatan Cigudeg 187 sekolah dan Kecamatan Parungpanjang sebanyak 186 sekolah.

Kecamatan paling sedikit memiliki sekolah adalah Kecamatan Sukajaya sebanyak 95 sekolah.

Senin, 05 Januari 2026

Sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Timur Tahun 2026

Dapodikdasmen di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) 2026

 

No

Kecamatan

Dapodik

Sekolah

Murid

Rombel

Guru

Tendik

 

Jumlah

1.340

244.209

9.513

10.892

2.834

1

Jonggol

239

36.253

1.472

1.621

456

2

Cariu

85

10.009

461

547

162

3

Cileungsi

348

77.863

2.939

3.375

841

4

Gunung Putri

339

61.730

2.454

3.257

745

5

Klapanunggal

141

30.206

1.055

1.015

292

6

Sukamakmur

105

16.542

658

598

179

7

Tanjungsari

83

11.606

474

479

159

Sumber : Dapodikdasmen, 03 Januari 2026

Jonggol (BHC) - Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Timur terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Sukamakmur, dan Kecamatan Tanjungsari.

Jumlah layanan pendidikan di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) mencapai 1.340 sekolah. Dalam hal ini belum termasuk Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Rincian sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Timur adalah;

  • Kecamatan Cileungsi = 348 lembaga
  • Kecamatan Gunung Putri = 339 lembaga
  • Kecamatan Jonggol = 239 lembaga
  • Kecamatan Klapanunggal = 141 lembaga
  • Kecamatan Sukamakmur = 105 lembaga
  • Kecamatan Cariu = 85 lembaga
  • Kecamatan Tanjungsari = 83 lembaga

UKL-UPL 2026

Persetujuan Lingkungan dengan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Formulir UKL-UPL) diajukan oleh Pelaku Usaha bersamaan dengan Persetujuan Teknis (Pertek) apabila dipersyaratkan.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badang Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuat 2 kategori Dokumen UKL-UPL, yaitu;

1. Formulir UKL-UPL Standar Spesifik : formatnya sudah disediakan oleh AmdalNet

2. Formulir UKL-UPL Standar : formatnya sesuai dengan PP Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.