Kota Bogor (BHC) - Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal di Kota Bogor yang terdiri dari PAUD, PKBM, dan LKP serta sejenisnya.
PAUD adalah Pendidikan Anak Usia Dini yang terbagi dalam layanan, antara lain:
- Taman Kanak-Kanak (TK)
- Kelompok Bermain (KB)
- Taman Penitipan Anak (TPA)
- Satuan Paud Sejenis (SPS)
Sedangkan yang termasuk pendidikan Non Formal lainnya adalah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dengan layanan :
- PKBM Paket A Setara SD
- PKBM Paket B Setara SMP
- PKBM Paket C Setara SMA
Sedangkan kegiatan Satuan Pendidikan Non Formal dalam bentuk LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan). Untuk LKP biasanya seperti;
- Kursus Komputer
- Kursus Bahasa Asing (Bahasa Inggris, Jepang, Korea, Mandarin dll)
- Kursus Tata Kecantikan (Rias Pengantin, Rambut Kulit dll)
- Kursus Otomotif
- Kursus Menjahit
- Kursus Mengemudi
- dll



