Sabtu, 21 September 2024

Dapodik TK di Kota Bekasi Tahun 2024

DAPODIK PAUD DI KOTA BEKASI TAHUN 2024

 

No

Layanan

PAUD

Siswa

Rombel

Guru

Tendik

Ruang Kelas

 

Jumlah

1.156

41.764

3.403

3.885

1.499

 

1

TK

764

31.439

2.471

2.848

1.040

2.807

2

KB

143

2.882

269

315

137

 

3

TPA

10

143

19

16

9

 

4

SPS

239

7.300

644

706

313

 

Sumber; Dadpodikdasmen, Kemdikbudristek, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Kota Bekasi (BHC) - Jumlah layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Bekasi per September 2024 mencapai 1.156 lembaga.

Terdiri dari 764 TK, 143 KB, 10 TPA, dan 239 SPS.

Sedangkan jumlah siswa yang bersekolah di layanan PAUD di Kota Bekasi mencapai 41.764 siswa.

Kota Bekasi menjadi salah satu daerah dengan perkembangan layanan PAUD tercepat di Indonesia.

Sementara itu layanan PAUD Formal untuk TK, saat ini di Kota Bekasi mencapai 764 lembaga dengan 31.439 siswa.

Selain di Kecamatan Bekasi Utara, daerah yang memiliki TK sangat signifikan berada di Kecamatan Mustikajaya. Kecamatan yang 5 tahun terakhir sangat berkembang dan mengalahkan Bekasi Timur, Jatiasih, dan Pondokggede.

Jumat, 20 September 2024

Kampus Negeri di Indonesia Tahun 2024


Banda Aceh (BHC) -
Ada banyak pilihan perguruan tinggi di Indoensia. Mulai dari Universitas, Insitut, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Akademi.

Beberapa diantaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri dan ada juga perguruan tinggi milik kementerian/lembaga.

Berdasarkan Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebanyak 3.826 perguruan tinggi sudah berdiri di Indoensia.

Oh ya yang dibahas kali ini adalah Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi milik Kementerian/Lembaga Pemerintah.

Disusun berdasarkan lokasi kampus, bukan berdasarkan akreditasi.

Kondisi Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Jumlah layanan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD hingga September 2024 mencapai 203.533 lembaga.

Terdiri dari 98.255 lembaga TK, 83.027 lembaga KB, 2.466 lembaga TPA, dan 19.688 lembaga SPS.

Sedangkan jumlah siswa PAUD mencapai 6.732.182 siswa. Dengan rincian, 3.682.649 siswa TK, 2.399.919 siswa KB, 53.558 siswa TPA, dan 592.626 siswa SPS.

Begitu juga dengan kondisi Guru PAUD, saat ini sebanyak 482.404 guru PAUD tersebar di seluruh Indonesia, termasuk guru di luar negeri.

Ada juga tenaga kependidikan di lembaga PAUD sebanyak 232.192 orang.

Selasa, 17 September 2024

Kampus Keagamaan Islam Dengan Akreditasi Unggul Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Berdasarkan data lembaga pendidikan tinggi di Kementerian Agama, hingga saat ini terdapat sedikitnya 907 pendidikan tinggi keagamaan Islam diseluruh Indonesia.

Terdiri dari 90 universitas, 130 institut, 613 sekolah tinggi, dan 74 fakultas agama islam.

Sementara itu, jumlah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri mencapai 59 perguruan tinggi, yang terdiri dari 30 universitas, 24 institut dan 5 sekolah tinggi.

Dari 116 perguruan tinggi mengampu Akreditasi Unggul di Indonesia, 16 perguruan tinggi diantaranya merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Jumat, 13 September 2024

Peserta Proper dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2024


Kota Bekasi (BHC) - Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik sentral peserta proper di Indonesia. Hal ini dikarenakan di Bekasi berdiri Kawasan Industri terbesar di Asia Tenggara.

Kabupaten Bekasi mengirim 259 peserta proper dan Kota Bekasi hanya mengirim 31 peserta proper tahun 2024.

Dimana menjadikan daerah ini rentan terhadap pencemaran limbah udara, limbah cair maupun limbah yang masuk ke dalam bumi.

Selama ini, yang terlihat belum begitu maksimal soal monitoring, evaluasi dan sanksi yang diberikan terhadap pelaku usaha yang 'bandel" dan abai dalam pengelolaan lingkungan.

Pun, terkesan lebih sering 'terbiarkan' melanggar, melanggar, dan melanggar lagi. Harusnya, dengan berdiri di Kawasan Industri, menjadikan pelaku usaha memiliki jaminan 100% untuk mengelola limbahnya di lokasi tersebut.

Sehingga masyarakat dapat terlindungi dengan jaminan itu.


Proper menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengontrol pelaku usaha untuk mengelola limbahnya dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.