Minggu, 08 September 2024

Kampus Negeri Akreditasi Unggul di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Saat ini dari data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terdapat sedikitnya 116 kampus di Indonesia yang memiliki Akreditasi Unggul.

Sebanyak 56 kampus merupakan kampus negeri dan kampus milik kementerian/lembaga. Sisanya merupakan kampus swasta.

Bila dirinci lagi sebanyak 96 universitas, 5 institut, 7 politeknik, 4 sekolah tinggi 1 IAIN, dan 2 akademi.

Kondisi Madrasah dan Pondok Pesantren Semester Ganjil Tahun 2024

19.984.655 Peserta Didik

EMIS MADRASAH SEMESTER GANJIL TAHUN 2024

 

No

Madrasah

Lembaga

Peserta Didik

Pendidik

Tendik

Rombel

 

Jumlah

87.397

10.598.443

987.754

70.142

500.092

1

RA

31.172

1.383.674

139.381

9.676

82.816

2

MI

26.743

4.282.892

339.893

19.515

216.439

3

MTs

19.386

3.313.220

329.930

25.377

134.673

4

MA

10.095

1.618.480

178.534

15.570

66.156

Sumber : Emis, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Jakarta (BHC) - Jumlah peserta didik madrasah di Indonesia pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 mencapai 10.598.443 siswa.

Jika ditambah dengan santri sekitar 8.360.023 santri dan 1.026.189 mahasiswa, maka peserta didik yang dikendalikan Kementerian Agama sebanyak 19.984.655 peserta didik.

Data ini kemungkinan masih bertambah, seiring dengan belum 100% dokumen masuk di Emis, Kementerian Agama.

Sabtu, 07 September 2024

Perusahaan Yang Ditangguhkan Peringkat Proper Tahun 2023


Jakarta (BHC) -
Ternyata ada 121 perusahaan di Indonesia yang mengikuti program proper, tetapi peringkatnya ditangguhkan.

Mengutif Lampiran II Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 1377/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2023, sebanyak 121 perusahaan Peringkat Proper nya Ditangguhkan.

Justru yang lebih memprihatinkan, beberapa perusahaan berdiri ditengah-tengah pemukiman penduduk dan perkotaan, bukan di Kawasan Industri.

Hal ini dapat mengakibatkan pencemaran yang lebih masif dan sulit diantisipasi.

Sebaiknya, industri yang menempati dan berdiri bukan di Kawasan Industri harus lebih tegas dalam monitoring dan evaluasinya. Karena ini membahayakan kehidupan manusia dan penghidupan berkalnjutan.

Jumat, 06 September 2024