Rabu, 21 Juni 2023

Hasil Seleksi PPDB SMK Negeri Jalur Afirmasi KETM di Kota Bekasi Tahun 2023

1025 Lulus Seleksi

Kota Bekasi (BIB) - Sebetulnya Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu atau KETM merupakan salah satu jalur yang menjadi incaran siswa, terutama dari keluarga miskin.

Namun, untuk jenjang SMK, selain persyaratan dasar wajib berasal dari keluarga miskin, verifikasi juga dilakukan berdasarkan kedekatan jarak rumah dengan sekolah yang dituju.

Sekalipun kuota daya tampung Jalur Afrimasi disediakan 20%, tetapi harus berbagi dengan KETM 12%, PDBK 3% dan Kondisi Tertentu 5%.

Ada 1.025 calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi pada jalur ini. 

Selasa, 20 Juni 2023

Cek Hasil PPDB SMK Negeri Jalur Persiapan Kelas Industri di Kota Bekasi Tahun 2023

1.845 Siswa Lolos Jalur Persiapan Kelas Industri

Kota Bekasi (BIB) - Jalur Persiapan Kelas Industri merupakan jalur seleksi dalam PPDB Jenjang SMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Jalur Persiapan Kelas Industri tidak semua diakumulasikan dari hasil rapor siswa semester 1-5 jenjang SMP/Mts dan sederajat.

Tetapi hanya terbatas pada mata pelajaran :

  1. Pendidikan Agama
  2. PPKn
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Bahasa Inggris.

Jalur Persiapan Kelas Industri didasarkan pada nilai rapor untuk 6 mata pelajaran diatas yang diambil rata-rata dari Semester 1 s.d Semester 5 SMP/MTs dan sederajat.

Jalur Persiapan Kelas Industri masuk dalam jadwal PPDB Tahap I.

Jalur Prestasi mendapatkan kuota daya tampung sebesar 65%, terbanyak dari semua jalur seleksi.

Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri Jalur KETM di Kota Bekasi Tahun 2023

 Terjauh 343 Km


Kota Bekasi (BIB) -
Sebenarnya syarat utama calon peserta didik untuk Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Afirmasi adalah Kartu Program Penanganan Kemiskinan yang terdaftar di Dinas Sosial setempat.

Termasuk juga KIP dan KIS.

Tetapi dalam proses seleksi, jika pendaftar melebihi daya tampung, maka selain persyatan khusus, juga didasarkan pada jarak terdekat dengan sekolah dan usia yang lebih tua.

Makanya, dalam hasil seleksi, ada siswa yang diterima padahal jarak rumahnya dengan sekolah mencapai 343 km. Siswa tersebut diterima di SMA Negeri 15 Kota Bekasi.

Dari 22 SMA Negeri di Kota Bekasi, jumlah siswa yang diterima melalui Jalur KETM sebanyak 1.139 siswa.

Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri Jalur Prestasi Rapor di Kota Bekasi Tahun 2023

Asal Sekolah SMP Negeri 13 Kota Bekasi

Foto : Hasil Prestasi Rapor di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, 10 besar dari SMP Negeri 13 Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) -
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi Rapor Jenjang SMA Negeri di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 yang tertinggi di SMA Negeri 1 Kota Bekasi.

Poin tertinggi tersebut sebesar 492,55 poin. Siswa berasal dari SMP Negeri 13 Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran data untuk Jalur Prestasi Rapor, 10 besar nilai tertinggi semuanya berasal dari SMP Negeri 13 Kota Bekasi.

Ini Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri Jalur Prestasi Kejuaraan di Kota Bekasi Tahun 2023

Di Borong SMP Negeri 13 Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) -
Jalur Prestasi adalah salah satu jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024.

Khusus untuk Jalur Prestasi Rapor, ada 5 kriteria yang wajib diketahui calon peserta didik.

Kriteria Jalur Prestasi Kejuaraan :

  1. berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag);
  2. diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari cabang/bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang berjenjang;
  3. diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs atau sederajat (paling lama 5 tahun, dan paling cepat 6 bulan saat pendaftaran PPDB);
  4. kejuaraan diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/kota/provinsi/nasional atau melibatkan lembaga/instansi/ organisasi resmi yang relevan dengan prestasi;
  5. kejuaraan tingkat internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional atau melibatkan lembaga/instansi/ organisasi resmi yang relevan dengan prestasi, disertai surat keterangan dari kementerian terkait prestasi.