Sabtu, 09 Juni 2018

Siswa Miskin Tidak Tertampung di Kabupaten Bekasi 2018

DAYA TAMPUNG 2.729 KURSI


Kota Cikarang (BIB) - Ternyata siswa miskin dari Keluarga Ekonomi Tidak Mmapu (KETM) di Kabupaten Bekasi yang mendaftar pada jenjang SMA Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 tidak tertampung alias membludak.

Jumlah pendaftar dengan kapasitas daya tampung yang disediakan tidak mencukupit. Berdasarkan juknis PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019, jatah siswa miskin (JALUR KETM) yang disediakan hanya 20% dari total daya tampung satuan pendidikan.

Jika mengacu juknis, maka kuota siswa miskin pada 43 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi hanya 2.729 kursi. Sementara saat ini jumlah pendaftar mencapai 3.586 orang. Itu artinya ada anak siswa miskin yang terpental dan bakal gagal masuk SMA Negeri sebanyak 857 orang.

Jalur Penghargaan Maslahat Guru Jenjang SMA Tidak Penuhi Kuota

PENDAFTAR CUMA 387 ORANG



Kota Cikarang (BIB) - Untuk pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Jenjang SMA di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 di Jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) tidak mencapai target yang ditetapkan.

Padahal jatah dan daya tampung jalur yang dikhususkan bagi putra-putri guru ini diberikan sebesar 637 kursi. Hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 08 Juni 2018, jumlah pendaftar cuma 387 anak. Itu artinya ada tersisa kursi sebesar 250 kursi.

Beberapa persoalan terjadi pada jalur ini, seperti kurangnya sosialisasi terhadap guru dan minimmhya informasi yang diberikan panitia PPDB Jabar tahun 2018.

Namun, dibeberapa sekolah ada pendaftar anak guru yang melebihi daya tampung yang sudah ditetapkan, seperti :
  1. SMA Negeri 1 Babelan
  2. SMA Negeri 1 Sukatani
  3. SMA Negeri 1 Tambun Selatan
  4. SMA Negeri 2 Tambun Selatan
  5. SMA Negeri 3 Tambun Selatan

Hanya 964 Siswa Yang Memilih Jalur Prestasi

DAYA TAMPUNG 2.524 KURSI


Kota Cikarang (BIB) - Dari 2.524 kursi yang disediakan untuk daya tampung calon peserta didik pada Jalur Prestasi di SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019, hanya 964 siswa yang memilih mendaftar melalui jalur ini.

Ketatnta persyaratan pada Jalur Prestasi yang harus dibuktikan dengan sejumlah persyaratan, sehingga siswa yang memilih Jalur Prestasi sangat minim di Kabupaten Bekasi.

Bisa juga kemungkinan karena siswa yang bersekolah di Kabupaten Bekasi minim prestasi baik bidang akademik maupun non akademik. 

Padahal kuota atau daya tampung pada jalur ini mencapai 15% dari total daya tampung sekolah.

PPDB SMA KAB BEKASI : Pendaftar 5.370 Jalur WPS

DAYA TAMPUNG 1.493 KURSI


Kota Cikarang (BIB) - Hingga penutupan pendaftaran PPDB Jalur WPS Jenjang SMA Negeri di Kabupaten Bekasi tanggal 08 Juni 2018, sebanyak 5.370 calon siswa mendaftar pada Jalur Warga Penduduk Setempat (WPS).

Jalur WPS didasarkan pada tempat tinggal calon peserta didik diukur dengan jarak kedekatan ke sekolah tujuan. 

Hampir seluruh sekolah SMA Negeri yang ada di Kabupaten Bekasi menerima siswa melebihi daya tampung yang ditentukan. Tetapi masih ada sekolah yang tidak ada pendaftar satupun, hingga hari terakhir, yaitu :
  • SMA Negeri 2 Cibarusah
  • SMA Negeri 8 Tambun Selatan
  • SMA Negeri 9 Tambun Selatan

Jumat, 08 Juni 2018

JALUR PMG SMA : PPDB di Kota Bekasi Kelebihan 15 Calon Siswa

Daya Tampung 330 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Proses PPDB Jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) Jenjang SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 sudah selesai dan pendaftar melebihi daya tampung yang disediakan.

Berdasarkan juknis PPDB Jawa Barat, kuota atau daya tampung pada Jalur PMG di 22 SMA Negeri di Kota Bekasi disediakan sebanyak 330 kursi. Saat ini pendaftar melebihi daya tampung, karena yang mendaftar mencapai 345 siswa. Sehingga ada kelebihan calon siswa sebanyak 15 siswa.

Namun, apabila dilihat berdasarkan per satuan pendidikan, justru beberapa sekolah tidak ada peminat sama sekali, sekolah tersebut adalah :
  • SMA Negeri 4 Kota Bekasi
  • SMA Negeri 10 Kota Bekasi
  • SMA Negeri 17 Kota Bekasi
  • SMA Negeri 19 Kota Bekasi
  • SMA Negeri 20 Kota Bekasi