DAYA TAMPUNG 2.729 KURSI
Kota Cikarang (BIB) - Ternyata siswa miskin dari Keluarga Ekonomi Tidak Mmapu (KETM) di Kabupaten Bekasi yang mendaftar pada jenjang SMA Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 tidak tertampung alias membludak.
Jumlah pendaftar dengan kapasitas daya tampung yang disediakan tidak mencukupit. Berdasarkan juknis PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019, jatah siswa miskin (JALUR KETM) yang disediakan hanya 20% dari total daya tampung satuan pendidikan.
Jika mengacu juknis, maka kuota siswa miskin pada 43 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi hanya 2.729 kursi. Sementara saat ini jumlah pendaftar mencapai 3.586 orang. Itu artinya ada anak siswa miskin yang terpental dan bakal gagal masuk SMA Negeri sebanyak 857 orang.




