Sabtu, 19 Desember 2015

Prakiraan Hujan Januari 2016

Waspada Bencana Banjir ...


Sumber : BMKG

Jumat, 18 Desember 2015

Ini Panduan Penilaian Untuk SD pada Kurikulum 2013


Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), maka PANDUAN PENILAIAN UNTUK SEKOLAH DASAR dilakukan berdasarkan sesuai dengan ukuran pencapaian kompetensi siswa.

Sistem penilaian harus melalui prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk :
  • mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik
  • bahan penyusunan laporan penilaian kemajuan hasil belajar
  • memperbaiki proses pembelajaran
Karakteristik Penilaian Kurikulum 2013

1. Belajar Tuntas

Peserta didik harus mendapatkan pencapaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

~ ketuntasan belajar aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan prilaku baik peserta didik. Apabila peserta didik belum menunjukkan kriteria baik maka guru harus melakukan umpan balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus-menerus.

~ ketuntasan belajar berdasarkan aspek pengetahuan (KI-3) dan aspek keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan nilai ketuntasan belajar pad aspek ini, maka sekolah kesempatan terhadap siswa untuk perbaikan (remedial teaching). Namun, peserta didik diperkenankan melanjutkan pembelajaran selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Sekolah harus mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga segera dapat diatasi dan diperbaiki.

Sabtu, 12 Desember 2015

5 Kewenangan Bidang Pendidikan Ini Menjadi Urusan Daerah

Manajemen Pendidikan, Kurikulum, Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK), Perizinan Pendidikan, dan Bahasa & Sastra


Jakarta (BIB) - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 9 soal Urusan Pemerintahan dinyatakan bahwa"Urusn pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum".

Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang berbagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Urusan yang dibagi kewenangannya ini antara lain, urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan. 

Yang dimaksud dengan urusan wajib adalah urusan pemerintahan pelayanan dasar dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Dalam Undang-Undang ada 6 pelayanan dasar yang dimaksud, diantaranya :
  • pendidikan
  • kesehatan 
  • pekerjaan umum dan penataan ruang
  • perumahan rakyat dan kawasan permukiman
  • ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
  • sosial.

Jumat, 11 Desember 2015

5 Indikator Ciri-Ciri Autisme


Jakarta (BIB) - Seorang pakar terkemuka mengungkapkan lima indikator terbesar dari seorang anak penyandang autisme.
Connie Kasari seorang profesor Human Development and Psychology di UCLA mengatakan, tujuannya untuk mengenali tanda anak penyandang autis adalah mencoba menghilangkan beberapa pertanyaan perihal kondisi anak menyandang autis atau tidak, dikutip dari Dailymail, Rabu (9/12/2015).
Autism Spectrum Disorder (ASD) mempengaruhi 1 persen dari populasi global, menurut angka dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit. Sebuah difabel perkembangan seumur hidup itu mempengaruhi bagaimana seseorang berkomunikasi atau berhubungan dengan orang-orang lain. Hal ini juga mempengaruhi bagaimana mereka memahami dunia di sekitar mereka.
Ada banyak jenis autisme. Terkadang orang sering salah paham atas kecenderungan apakah seorang anak mengalami autisme atau tidak. Karenanya Profesor Kasari telah mengidentifikasi lima pertanyaan yang dapat membantu untuk orangtua mengenali tanda-tanda tersebut.